Dinas Kominfo OKI, Dwi M, zulkarnain, SH,M.si mengatakan, pihaknya menargetkan MoU dengan perusahan media yang bertugas di OKI
Dikatakannya, dalam MoU ini pihaknya juga akan melakukan penawaran harga dari harga yang ditawarkan oleh media dan mengacu pada harga HVS atau standar.
“Dari 125 media yang mengajukan penawaran ada 60 media yang dinilai cukup melengkapi syarat berdasarkan Perbup 54 Tahun 2018,”
Oleh sebab itu, pihaknya juga kembali mengimbau agar media yang akan melakukan penawaran kerja sama publikasi dengan Pemkab OKI melalui Diskominfo OKI, agar dapat melengkapi berkas perusahaan
Sementara itu Kepala Bagian Layanan E-Goverment Nyimas Djamiah S.Kom.MM mengungkapkan rasa lelahnya akan amanah yang diembannya dalam memberikan pelayanan kepada awak media mengenai informasi yang akan dimuat di media cetak , elektronik dan online di jajaran Pemerintah Daerah yang ada di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan bahwa dana anggaran media untuk kerjasama yang telah di anggarkan sebesar Rp 2.020.000.000,.(dua milyar dua puluh juta rupiah) dinilai sanggat minim dan tidak mencukupi apabila di tambah lagi dari 56 bertambah menjadi 60 media yang telah menjalin kerjasama apabila ada yang ingin menambah lagi atau memasukkan berkas kerjasama yang baru agar langsung kepada Kepala Dinas Kominfo OKI Dwi M Zulkarnain SH.Msi.
” Mungkin Kadin yang bisa membayarnya,”ungkapnya.
Dia juga menerangkan bahwa keinginanan dirinya mengundurkan diri dari Dinas Kominfo OKI sebagai Kepala Bagian Layanan E-Goverment.
“Saya juga telah membuat surat pengunduran diri,surat pengunduran sudah di layangkan dan berkemungkinan apabila di setujui, nanti dirinya sudah tidak bekerja lagi di Dinas Kominfo OKI,” harapny. (SN)