Akibat SK sekdes Belum ditandatangani DD jadi terhambat

Kayu agung,jejakopd.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa( DPMPD)kabupaten ogan komering ilir ( OKI ) Nursula.S.sos menegaskan tertundanya pencairan dana desa (DD) tahap ke1 Tahun 2019 bagi Desa Sukamaju Kecamatan Lempuing Jaya yang dikemukakan oleh Pansus I DPRD OKI dalam sidang paripurna, Senin (20/5)kemarin.

Pada saat itu, anggota DPRD OKI Rohmat Kurniawan mewakili timnya, menyampaikan bahwa di Desa Sukamaju, DD tahap 1 hingga per bulan Mei 2019 belum bisa dicairkan lantaran terkendala Sekretaris Desa (Sekdes) yang belum menandatangani salah satu berkas yang diajukan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten OKI Nursula, S.Sos bahwa hal tersebut sebenarnya tidak terjadi. Bahkan pada pekan lalu, DD tahap 1 Desa Sukamaju sudah dicairkan oleh pemerintah desa yang dimaksud.

“DD-nyo pekan kemarin sudah cair, itu salah persepsi saja. Usul sekdes definitif yang belum direkom camat, tetapi untuk proses pencairan DD tetap jalan. Karena ada Plh Sekdes yang dijabat dari salah satu perangkat Desa

Pada umumnya desa lain sudah dapat mencairkan dana desa (DD) tahap 1 tahun 2019. Namun hal ini tampaknya bakal tidak terjadi bagi desa sukamaju

Pasalnya, menurut Pansus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diwakili Rohmat Kurniawan, bahwa hal itu terjadi karena Sekretaris Desa (Sekdes) tersebut belum tandatangan.

“Desa Sukamaju Kecamatan Lempuing Jaya hingga bulan Mei 2019 ini, DD tahap 1 tidak bisa dicairkan. Terkendala sekdesnya belum tandatangan,” ungkap Rohmat dalam sidang paripurna kemaren.

Baca juga :  Polda Sumsel, Terima Audensi KPU

Kenapa demikian, lanjut Rohmat, karena SK Sekdes Sukamaju sampai sekarang belum ditandatangani oleh camat setempat. Sedangkan untuk mengajukan DD itu harus ada rencana pembangunan desa yang dibuat dan ditandatangani oleh sekdes.

“Oleh karena itu, kami (Pansus 1 DPRD OKI) meminta agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Sehingga proses pembangunan di Desa Sukamaju Lempuing Jaya bisa dilanjutkan sesuai dengan visi misi Pemkab oki

Pos terkait