Kayu agung,jejakopd.com – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan anak ‘punk’yang banyak berkeliaran si kota kayu agung, kepala satuan polisi pamog praja (satpol PP )tidak akan memberi ruang lagi bagi anjal dan anak ‘punk’
Hal ini ditegaskan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI Alexsander Bastomi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten OKI, Syawal, saat dikonfirmasi, Senin 20/5
Kasaat pol pp kayu agung menjelaskan, jika masyarakat melihat keberadaan mereka segera lapor ke pihak Satpol PP. Pihaknya akan melakukan penertiban atau pembinaan dan mengembalikanya kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
sebelum bulan puasa, kami sudah melakukan penertiban terhadap anak-anak ‘punk’ ini sendiri, karena telah banyak keluhan dari masyarakat yang resah atas keberadaan mereka. Modusnya mengamen, namun terkadang dengan cara sedikit memaksa agar orang mau memberi mereka uang.
“Jadi kerap masyarakat terganggu. Beberapa waktu lalu sudah kita tertibkan. Untuk yang berasal dari Kota Kayuagung, sudah kita serahkan langsung kepada orang tuanya. Sementara untuk yang lainnya, usai didata dan diberikan nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya, juga sudah kita suruh pulang ke tempat asalnya,” ungkapnya