Banyuasin, jejakopd.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin melakukan penertiban warung kopi yang selama ini diduga sebagai tempat berbuat maksiat pada Selasa (21/05).
tempat ini masih tetap beroperasi meskipun di bulan suci Ramadan.
Warung esek esek berkedok warung kopi yang berlokasi di Jl Lingkar Perkantoran Pemkab Banyuasin ini dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Drs Indra Hadi, pemilik warung tersebut sudah pernah diberi teguran. Namun, ternyata pemilik usaha masih membandel. Oleh karena itu pihaknya melakukan eksekusi terhadap warung esek-esek tersebut.
“Sebelumnya kita lakukan razia dan pemilik warung mengaku tempat tersebut hanya sebagai warung kopi. Ternyata setelah di kroscek tempat ini tak sekedar hanya warung kopi, tetapi didapati kamar-kamar yang disediakan bagi lelaki hidung belang serta banyak ditemukan kondom serta alat hisap sabu,” bebernya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Pangkalan Balai, Bripka Febrianto mengatakan, sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Satpol PP mengingat tempat tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama dan aturan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan Pol PP apalagi tempat seperti itu sangat melanggar aturan,”