Bupati,dan Walikota tanda tangani MOU Pajak

Palembang,jejakopd.com – Dalam rangka pengoptimalan penerimaan pajak pusat dan daera,Bupati ogan ilir HM.Ilyas Panji Alam SE.SH.MH menghadiri penanda tangan kesepakatan bersama antar gubernur dan bupati/walikota sesumatea selatan dengan kepala kantor wilayah direktorat jendreal pajak dan kepulauan bangka belitung serta kantor wilayah BPN,tentang kerjasama bidang pertanahan

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan di Griya Agung, Kamis (23/5).

Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan kesepakatan bersama itu bagian dari cara pemerintah daerah dan provinsi untuk menaikkan pendapatan daerah yang akan bermanfaat bagi masyarakat, dan mencegah peningkatan pajak yang besar namun justru terjadi kebocoran dari pihak penyelenggara.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada peningkatan pajak dari masyarakat tapi bocor di penyelenggara,” katanya.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengawal kenaikan pajak di Sumsel.

Selain itu, Herman Deru juga menyinggung masalah pertanahan dan akan bekerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel.

“Bersama BPN kita menyamakan persepsi tentang pendataan aset dan penyertifikatan aset pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengatakan dalam hal ini KPK berada di tengah-tengah, melihat ada atau tidaknya potensi masalah yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat.

“Inilah perhatian KPK dalam hal pencegahan terjadi tindak korupsi dan sebagainya,” katanya.

Baca juga :  Kabar Hoax sengaja Menyudutkan Instansi Disdik

Pos terkait