Palembang, jejakopd.com –
Demi menuntut Keadilan atas dugaan Dipeti es kan atau mandek penanganan 33 berkas tersangka kasus OTT Muba 2015 yang sebelumnya menyeret Bupati Muba Fahri Azhari dan istrinya Lucianty beserta 12 Anggota dewan beberapa tahun silam, ratusan Massa yang mengatas namakan Gerakan Pemuda Peduli Muba menggruduk Kantor Kejati Sumsel, Selasa siang (28/05).
Dalam orasinya pada aksi damai ini, Geri Branfino selaku Koordinator Lapangan mengatakan OTT Tersebut diketahui atas kasus Suap APBD Muba anggaran 2015, yang menyisakan 33 tersangka ini sejak 4 tahun silam belum menemui titik Akhir.
Dari45 tersangka anggota Dewan ditetapkan KPK hanya 12 tersangka yang diadili dipersidangan sementara sisanya belum jelas meskipun tersangka,”Kami disini hanya meminta kejelasan atas 33 tersangka tersebut, kenapa prosesnya seakan-akan mandek dan tak ada kelanjutan,”Jelasnya.
Dilanjutkan Geri, Menurutnya pihak mereka sudah berdemo ke gedung KPK di Jakarta, dan mendapatkan jawaban dari KPK jika berkas perkara 33 tersangka tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel,”Kami mendapatkan statemen resmi dari pihak KPK yang mengatakan berkas sudah dilimpahkan Kekejati dan belum di Proses sampai sekarang, jika ada jelaskan kenapa, jika tidak ada berkasnya tolong buatkan fakta integritasnya “Jelasnya.
Atas statemen tersebut, Pihak Kejati Sumsel, melalui kasipenkum Khaidirman SH dalam demo itu mengatakan jika pihaknya sama sekali tidak pernah menerima berkas apapun dari KPK, palagi penanganannya, “Yang menangani perkara tersebut KPK bukan kita, mata rantainya pasti ke KPK, Kejati memang tempat mencari keadilan, namun pertanyaannya kurang tepat karena kami tidak menangani kasusnya,”tukas Khaidirman yang juga meminta bukti tertulis atas statemen KPK yang di lontarkan Pendemo namun tak bisa ditunjukan