Muratara, jejakopd.com – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disegel oleh 30 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di kantor itu.
Para Tenaga Kerja Sukarelawan ( TKS)menyegel kantor karena merasa sudah tiga bulan gaji mereka belum dibayar.
Mereka menyegel kantor Dishub Muratara dengan menggunakan gembok dan rantai untuk mengunci pagar sehingga pada saat itu tidak ada yang boleh beraktivitas dalam perkantoran tersebut.
Setelah melakukan penyegelan mereka mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan tuntutan.
Setelah sampai kekantor bupati mereka mendengar kabar bupati tidak ada ditempat
Karena tidak puas mendengar kabar Bupati Syarif Hidayat sudah pulang ke rumahnya,Rombongan TKS ini langsung bergegas mendatangi kediaman bupati di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.
Kedatangan mereka disambut oleh ajudan Bupati Muratara.
Di sana mereka menyampaikan tuntutannya yakni minta gaji mereka selama 3 bulan sejak Januari segera dilunasi oleh Dishub.
Selain itu mereka juga mempertanayakan seragam dinas yang sudah dibuat namun belum diberikan.
Kemudian mereka mempertanyakan Kepala Dishub yang setiap minggu dinas luar (DL).
Para TKS berharap bupati menegur PNS yang berada di Dishub karena setiap hari hanya satu PNS yang hadir dari total sepuluh PNS.
Setelah mendengarkan tuntutan mereka, ajudan bupati mengarahkan agar mereka menemui Pj Sekda, H Zainal Arifi Daud.
Namun, belum sempat bertemu Sekda di dalam perjalanan mereka membubarkan diri dan sebelumnya mereka membuka gerbang Kantor Dishub terlebih dahulu
Mereka beralasan membubarkan karena ingin menyampaikan secara langsung tuntutannya kepada bupati Muratara.
“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Bupati, untuk hari ini cukup sampai di sini, Senin nanti kami akan melanjutkan aksi ke kantor bupati,” kata seorang rombongan aksi yang tidak ingin disebutkan namanya
Sementara itu, Kepala Dishub Muratara, Al Azhar saat dihubungi membenarkan bahwa gaji TKS di Dishub belum dibayar selama tiga bulan sejak Januari 2019.
Namun, alasan keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena belum keluarnya aggaran tersebut.
“Saat ini staf masih sibuk mengurus pemberkasan untuk pemeriksaan BPK, jadi karena kesibukan tersebut akhirnya pengurusan anggaran gaji terhambat,” katanya. (Yk)