Lahat, jejakopd.com – proyek pembangunan bendungan yang yerletak di desa gunung kaya,kecamatan jarai,kabupaten lahat,provinsi sayeta selatan mengalami kerusakan yang cukup parah ,sehingga terkait kerusakan tersebut, dalam waktu dekat lembaga swadaya masyarakat (LSM)Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) akan melaporkan pihak pelaksana (CV. Kana )ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) Johnny Kuron kepada awak media melalui via telepon selulernya di Jakarta awal ahir maret beberapa waktu lalu.
Dalam percakapan jhony mengatakan, bahwa didalam pengerjaan diduga ada indikasi korupsi karena proyek yang dikerjakan CV. Kana tersebut selain diduga tidak sesuai bestek juga dikerjakan secara asal – asalan.
Hal ini kata terungkap berkat hasil laporan masyarakat setempat juga dari hasil investigasi tim Laki P. 45 dilapangan, maret 2019 lalu
Menurut Aldino, Kepala Desa Gunung Kaya yang ditemui dikediamannya beberapa hari yang lalu, membenarkan kalau kualitas proyek tersebut sangat buruk. Sangking buruknya, kata kepala desa Aldino, pembangunan proyek baru berumur dua bulan proyek itu sudah mengalami kerusakan parah.
Sementara itu tim Laki P. 45, juga manjelaskan bahwa proyek itu dikerjakan oleh CV. Kana akhir bulan Desember 2018 lalu, namun pada pertengahan Februari 2019 sudah mengalami kerusakan fatal.
Ditambahkannya bahwa kerusakan tersebut sudah berkali – kali ia sampaikan kepada CV. Kana melalui telepon seluler, namun hingga sekarang kerusakan tersebut tetap dibiarkan dan tidak diperbaiki kembali.
“Saya menduga ada konspirasi antara CV. Kana dengan oknum Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat. Buktinya hingga sekarang tidak ada upaya dari Dinas ini untuk menyuru CV. Kana memperbaiki kembali kerusakan proyek tersebut,” imbuh Johnny.
Untuk mempertanggung jawabkan kerusakan tersebut, lanjut Johnny, pihaknya akan melaporkan penanggung jawab CV. Kana dan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri setempat.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan masalah ini kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat untuk ditindak lanjuti. Kalau terbukti ada korupsi atau kerugian uang Negara pada proyek itu, maka saya minta agar oknum – okmum yang ikut mencicipi uang haram proyek tersebut, diseret ke meja hijau.” himbaunya”
Jhony menambahkan
dari hasil investigasi akhir Mei 2019 dilapangan, terlihat kondisi proyek tersebut semakin memprihatinkan. Pasalnya, pada bagian bawah terdapat lobang yang sangat besar. Selain itu, dinding Tanggul di sisi kali yang tingginya mencapai kurang lebih 1.5 meter patah.
Dari pantauan itu, terlihat bahwa penyebab kerusakan proyek itu dikarenakan tidak dibuatkan pondasi saat dikerjakan, padahal dimusim penghujan debit air di kali tersebut dikenal sangat deras.
Anehnya, sejak dikerjakan akhir Desember 2018 lalu, hingga sekarang, Senin 10 Juni 2019, tidak terlihat sedikit pun adanya upaya dari Dinas PU Binamarga
Yang sangat disesalkan, ketika hal tersebut berkali – kali akan dikonfirmasi lewat telepon (0731) 321844 Dinas PUPR Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, tidak ada yang mengangkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Pimpinan CV. Kana maupun Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, belum dapat di konfirmasi. (Tim)