Pembangunan bendungan diduga di kerjakan asal asalan

Lahat, jejakopd.com – proyek pembangunan bendungan yang yerletak di desa gunung kaya,kecamatan jarai,kabupaten lahat,provinsi sayeta selatan mengalami kerusakan yang cukup parah ,sehingga terkait kerusakan tersebut, dalam waktu dekat  lembaga swadaya masyarakat (LSM)Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) akan melaporkan pihak pelaksana (CV. Kana )ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat.

Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P. 45) Johnny Kuron kepada awak media melalui via telepon selulernya di Jakarta awal ahir maret beberapa waktu lalu.

Dalam percakapan jhony mengatakan, bahwa didalam pengerjaan diduga ada indikasi korupsi karena proyek yang dikerjakan CV. Kana tersebut selain diduga  tidak sesuai bestek juga  dikerjakan secara asal – asalan.

Bacaan Lainnya

Hal ini  kata terungkap berkat hasil laporan masyarakat setempat juga dari hasil investigasi tim Laki P. 45 dilapangan, maret 2019 lalu

Menurut Aldino, Kepala Desa Gunung Kaya yang   ditemui dikediamannya beberapa hari yang lalu,  membenarkan  kalau kualitas proyek tersebut sangat buruk. Sangking buruknya, kata kepala desa Aldino, pembangunan proyek baru berumur dua bulan proyek itu sudah mengalami kerusakan  parah.

Sementara itu tim Laki P. 45,  juga manjelaskan bahwa proyek itu dikerjakan oleh CV. Kana akhir bulan Desember 2018 lalu, namun pada pertengahan Februari 2019  sudah mengalami kerusakan fatal.

Ditambahkannya  bahwa kerusakan tersebut sudah berkali – kali ia sampaikan kepada CV. Kana melalui telepon seluler, namun hingga sekarang  kerusakan tersebut tetap dibiarkan dan tidak diperbaiki kembali.

Baca juga :  Kades Harimau Tandang Diduga Buat SPJ Fiktip

“Saya menduga ada konspirasi antara CV. Kana dengan oknum Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat. Buktinya  hingga sekarang tidak ada upaya dari Dinas ini  untuk menyuru CV. Kana  memperbaiki kembali kerusakan proyek tersebut,” imbuh Johnny.

Untuk mempertanggung jawabkan kerusakan tersebut, lanjut Johnny,  pihaknya akan melaporkan penanggung jawab CV. Kana dan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri setempat.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan masalah ini kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat untuk ditindak lanjuti. Kalau terbukti ada korupsi atau kerugian uang Negara pada proyek itu, maka saya minta agar oknum – okmum yang ikut mencicipi uang haram proyek tersebut, diseret ke meja hijau.” himbaunya”
Jhony menambahkan
dari hasil investigasi akhir Mei 2019  dilapangan, terlihat kondisi proyek tersebut  semakin memprihatinkan. Pasalnya, pada bagian bawah terdapat lobang yang sangat besar. Selain itu,  dinding Tanggul di sisi kali  yang tingginya mencapai kurang lebih 1.5 meter   patah.

Dari pantauan itu, terlihat bahwa penyebab  kerusakan proyek itu dikarenakan     tidak dibuatkan pondasi saat dikerjakan,  padahal   dimusim penghujan debit air di kali tersebut dikenal sangat deras.

Anehnya, sejak dikerjakan akhir Desember 2018 lalu, hingga seka­rang, Senin 10 Juni  2019, tidak terlihat sedikit pun adanya upaya dari Dinas PU Binamarga

Yang sangat disesalkan, ketika hal tersebut berkali – kali akan dikonfirmasi lewat telepon (0731) 321844 Dinas PUPR Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, tidak ada  yang mengangkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Pimpinan CV. Kana maupun Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Lahat, belum dapat di konfirmasi. (Tim)

Baca juga :  Bupati OI Hadiri Launching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se Sumsel

Pos terkait