Diduga Rapat tidal memenuhi syarat, Namun tetap dilanjutkan

Banyuasin, jejakopd.com – Rapat paripurna DPRD kabupaten banyu asin dalam agenda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan  (LPP) APBD Th 2018 kabupaten banyuasin yang digelar, selasa 11/6 ,
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, wakil Bupati, H. Slamet, kepala OPD dilingkungan pemkab banyuasin serta anggota DPRD sebanyak 20  orang  berlangsung dengan lancar, walaupun jumlah kehadiran anggota DPRD di sidang rapat paripurna Kabupaten Banyuasin diduga belum memenuhi syarat ke absahan suatu rapat, namun  masih dilanjutkan.

Hal itu terungkap berdasarkan pantauan awak media,  pukul 11. 30 WIB , semenjak dimulai paripurna sampai berakhir bahwa sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi ini dihadiri 20 orang terdiri 3 pimpinan sidang yaitu Irian Setwan, Sukardi, dan Heryadi diikuti 17 anggota DPRD Banyuasin.

Namun ironisnya,  berbeda dengan data yang dibacakan oleh Sekwan Sopian Permana bahwa rapat paripurna DPRD tersebut seakan-akan telah memenuhi kourum.

Bacaan Lainnya

“Hadir 23 orang, Sakit 2 orang, Izin 12 orang dan ditunggu kehadirannya 8 orang,” ujar Sopian Permana di hadapan anggota dewan yang hadir.(yk)

Baca juga :  Pergub dan Perwali Covid19 diterbitkan,Pelanggar akan Mendapat Sangsi

Pos terkait