Bupati OKU dan DPRD Tanda tangani LKPJ the 2018

Ogan komering ulu, jejakopd.com  – Setelah melalui beberpa tahapan dan analisa mendalam, ahirnya DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama pemerintah OKU menandatangani keputusan bersama tentang persetujuan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Kesepakatan itu tertuang dalam keputusan bersama DPRD dan Bupati nomor 4 tahun 2019 dan nomor 40/PEMKAB/2019 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Penandangan tanganan keputusan bersama ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna II DPRD OKU masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 dengan agenda Laporan hasil rapat panitia khusus DPRD OKU, pengambilan keputusan dan penutupan paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani SE didampingi Wakil Ketua DPRD OKU, Ferlan Yuliansyah ID Murod, dihadiri Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis; Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar SH MM, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten OKU, Sekretaris Daerah OKU, Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT MSi MH; Sekretaris DPRD OKU, A Karim ST MM, anggota DPRD OKU, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani SE, menyampaikan, merujuk PP nomor 12 tahun 2018 pasal 9 ayah 3 huruf d dan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 pasal 9 ayat 2 huruf d bahwa dalam laporan Panitia Khusus sudah mengakomodir beberapa masukan yang disampaikan kepada masing – masing Pansus melalui pendapat akhir fraksi yang menjadi bahan pertimbangan Bupati OKU.

Baca juga :  HUT Bayangkara ke 78 Polres Prabumulih Salurkan Bantuan

Laporan akhir Pansus I disampaikan Ledi Patra, Laporan akhir Pansus II disampaikan Yoni Risdianto dan Laporan akhir Pansus III disampaikan Efallah Mitra.

Disampaikan Zaplin, catatan srategis yang berisi himbauan, kritik dan saran, hendaknya dijadikan sebagai evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten OKU sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran di masa yang akan datang yang lebih efektif dan efisien sehingga memenuhi sasaran sesuai harapan bersama.

“Kepada saudara Bupati, kami harapkan segera menindaklnjuti keputusan bersama ini dengan memproses penerbitan Peraturan Daerah untuk kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat luas,” tandas Zaplin.

Dalam sambutannya, Bupati OKU, Drs. H Kuryana Azis, menyampaikan, dalam laporan pertanggung jawaban pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2018, pihaknya menyadari bahwa selain keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2018, masih terdapat banyak kekurangan.

“Perlu kita sempurnakan dan ditindaklanjuti pada masa – masa yang akan datang. Baik dalam upaya peningkatan pendapat daerah maupun dalam rangka pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten OKU,” ucap Kuryana.

Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU, Kuryana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi – tingginya kepada anggota DPRD OKU.

“Mudah – mudahan pada tahun – tahun mendatang program pembangunan fisik dan pembangunan kemasyarakatan akan lebih kita tingkatkan yang pada akhirnya bermuara pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang yang sama – sama kita cintai ini,” pungkas Kuryana. (Y/tim)

Pos terkait