Pagaralam,jejakopd.com – kapolres pagaralam AKBP Trisaksono puspa aji.SIK didampingi kasat narkoba Iptu Regan wardana kusuma menjelaskan saat menggelar prees comprence ,senin 17/6 di polresta pagar alam
Kapores menjelaskan bahwa dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Tim ‘Jangan Gurah’ Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kota Pagaralam berhasil menangkap 14 pelaku tindak pidana narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja diwilayah hukumnya.
14 pelaku tersebut merupakan warga yang berdomisili di Pagaralam, bahkan dua diantaranya merupakan saudara kembar, satu ASN aktif di lingkungan Pemkot Pagarlam dan satu mantan anggota Polisi yang bertugas di Polres Pagaralam.
Kapolres Kota Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIk menjelaskan ini merupakan hasil kerja keras anggota kita dalam meminimalisir peredaran narkoba di Pagaralam, apalagi dengan tertangkapnya beberapa pelaku narkoba sudah masuk disemua lini yaitu dari petani hingga ke kalangan pemerintahan.
“dari 14 tersangka terkumpul 17 Paket narkotika jenis amvetamin atau shabu,2 Paket sisa hisap jenis shabu dan 6 paket jenis ganja, untuk laporan polisi (LP) ada sebanyak 9 kasus,”jelasnya
Mengenai TSK sendiri, Kapolres menjelaskan, terdiri dari berbagai macam profesi, mulai dari ASN, Swasta, buruh bahkan petani.
“Dan disini kita tegaskan, bahwa Polres Pagaralam melakukan tindak tegas bagi tindak pidana narkotika diwilayah hukum Polres Pagaralam,”ucapnya.
Soal keterlibatan TSK dalam tindakan ini, Kapolres Pagaralam menyebutkan bahwa rata-rata dari TSK adalah kurir dan dikenai pasal 114 tentang narkotika
“Karena bandarnya sudah tertangkap didaerah lain,”pungkasnya.(yk-red)