Ogan komering ilir, jejakopd.com – Dengan modus sebagai penunjuk jalan menuju akses jalan tol Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji, kabupaten Ogan Ilir, Nahwan (28) dan Slamet (29) warga Blok M Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI tersebut melakukan pungli terhadap pengguna jalan yang terjebak kemacetan.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar saat dikonfirmasi, Selasa (18/6), membenarkan adanya tindakan pungli yang dilakukan kedua pemuda tersebut.
“Keduanya telah diamankan oleh jajaran Polsek Mesuji pimpinan AKP Darmanson. TKP-nya di jalan poros Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji OKI, dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp350 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda win warna hitam,” ungkapnya.
Sekira pukul 15.00 Wib, kedua pelaku dengan modus sebagai penunjuk jalan mengantarkan korban (pengguna jalan ) menuju akses jalan tol Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji. Setibanya dijalan yang diarahkan, pelaku lalu meminta sejumlah uang imbalan.
“Kepada korbannya, imbalan yang diminta bervariasi sesuai jenis kendaraan. Rata – rata untuk kendaraan pribadi berkisar sebesar Rp100 -150 ribu, sedangkan untuk truk dan fuso Rp200 – Rp250 ribu,” terangnya.
Aksi keduanya terungkap, pada saat Kapolsek Mesuji beserta personelnya melakukan patroli hunting dan antisipasi tindak kriminal 3C terhadap para pengguna jalan menuju akses tol Desa Suka Mukti.
“Dan ketidaktahuan pengguna jalan menuju akses tersebut, disinyalir telah dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk melakukan pungli terhadap pengendara yang melintas. Ternyata benar, ketika sampai di jalan poros Desa Suka Mukti, anggota melihat pelaku,” ujarnya.
Pelaku sedang memaksa meminta sejumlah uang kepada korban pemilik kendaraan pribadi jenis Kijang dengan alasan uang jasa pengantaran. Lanjutnya, seketika itu juga Kapolsek beserta personelnya langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Namun untuk korban tidak bersedia membuat laporan polisi dengan alasan ingin melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.