Oganilir, jejakopd.com – Sesuai dengan komitmennya beberapa hari yang lalu, usai sidang faripurna Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan jajarannya, terkait wacana full day school (penerapan lima hari sekolah) untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ogan Ilir, Senin (24/6).
Menurut kepala dinas pendidikan dan kebudayaan( Disdikbud), Dr Ariyanto mengatakan, full day school ini baru sekedar wacana, dan hanya bagi sekolah yang siap dan bersedia untuk menerapkannya. “Jadi kalau tidak ada yang tidak melakukan full day tidak apa-apa, tidak ada pemaksaan,” ujarnya.
Disinggung surat edaran yang terkesan mewajibkan untuk menerapan full day school, Arianto beralasan tidak ada kata mewajibkan. “Ini baru wacana, tidak wajib,” katanya. Dirinya juga mengaku, sudah merekrut 80 hafiz Al-Quran untuk mendidikan anak-anak SD yang full day nanti.
Menanggapi paparan ini, Ketua Komisi IV Ahmad Yadi didampingi , Basri dan beberapa anggota Komisi IV Zahrudin, Suharmawinata, Amir Hamza dan lainnya, meminta agar program dan wacana ini ditunda dulu.
“Kalau secara pribadi kita menolak keras program full day ini, karena bertentangan dengan sekolah diniyah. Apa lagi di Ogan Ilir ini, kita memiliki 41 diniyah yang sudah berjalan dengan baik. 41 diniyah ini diluar program Bupati Satu Desa Satu Diniyah,” tuturnya.
“Jadi, kesimpulan rapat ini, kita minta pihak Disdik menunjukkan hasil konsultasi dari Kementerian Pendidikan dan studi banding ke daerah yang lain, yang sudah menerapkan full day school untuk sekolah SD ini,” tukasnya.