Oganilir, jejakopd.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) yang direncanakan bakal digelar Agustus 2019 mendatang diharapkan bisa terlaksana dengan baik
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Trisnopilhaq melalui kepala bidang Sosial budaya dan Pemerintahan Desa Leddy Ismed ketika ditemui di ruang Kerjanya, Senin (24/6).
“Karena PAW ini yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir, oleh karena itulah diharapkan Pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar, namun sebelum pelaksanaan PAW tersebut, nantinya terlebih dahulu akan dilaksanakan Pemilihan Anggota BPD” Katanya.
Ditambahkannya, “Untuk Desa yang akan PAW ada sekitar enam desa diantaranya, Desa Pemulutan Ilir, Desa Lebung Jangkar, Desa Tanjung Lubuk, Desa Pematang Bangsal, Desa Sungai Rotan, Desa Kasih Raja dan Desa Kuang Dalam Timur” Terangnya.
Dijelaskannya, nantinya yang di PAW akan langsung dipilih oleh unsur-unsur masyarakat desa berdasarkan hasil dari hasil musyawarah Desa yang telah ditetapkan.
“Untuk Pemilih sendiri itu berasal dari unsur-unsur masyarakat desa dari hasil Musyawarah Desa diantaranya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok nelayan, perwakilan kelompok perajin, perwakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan kelompok masyarakat miskin, unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, serta ditambah unsur masyarakat lain paling banyak lima orang” Paparnya.(tim-ys)