Palembang, jejakopd.com – Bola panas yang dilemparkan Badan Pengawas Pemilu ( bawaslu) kota palembang, terhadap Komisi pemilihan Umum (KPU) kota palembang kini bergulir menggelinding ketangan Bawaslu kembali, pasalnya ada sekelompok Pemuda Peduli Kota Palembang (PPKP) , Kamis (4/7) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut adanya dugaan korupsi yang dilakukan Bawaslu
Dalam aksinya Koordinator Aksi PPKP Rudi Indiarta, meminta supaya kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sumsel untuk menyelidiki indikasi korupsi dana hibah tahun 2017-2018 pada Bawaslu Kota Palembang.
“Kami menuntut 5 Komisioner Bawaslu dan Sekretaris Bawaslu ditangkap,”tegasnya.
Hal ini senada juga diungkapkan Koordinator Lapangan (Korlap)PPKP, yang menyebutkan bahwa ada dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Palembang yang dikucurkan ke Bawaslu sebesar Rp 3 Miliar
“Kami meminta agar Kajati sumsel bersikap netral dan tidak mendapat intervensi dari pihak manapun,”ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga percaya hukum dalam permasalahan ini tidak berjalan ditempat,proses segera berjalan. Dan apabila tidak, akan kami bawa ke KPK dan Kejagung di Jakarta,”lanjutnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Palembang M. Taufik tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan.
“Saya belum dapat info, nanti kita cari tau dahulu apa yang menjadi pesan mereka,”tuturnya.
Terkait tuntuntan PPKP, Komisioner Bawaslu Kota Palembang divisi Hukum dan Datin Sri Maryati menegaskan bahwa dirinya belum menjadi Komisioner Bawaslu pada tahun 2017-2018.
“Kenapa 5 komisioner, itukan anggaran Pilkada APBD,saya belum jadi Bawaslu,”singkatnya