Ogan ilir,Jejakopd.com – Pemerintah Kabupaten ogan ilir melalui Dinas Pendidikan
(Disdik) menjamin tidak ada punggutan sepeserpun dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2019-2020.
Terlebih pungutan liar berkedok pembayaran uang seragam, SPP, ujian, ulang tahun sekolah, uang LKS dan lain sebagainya.
“ Terbukti ada pungli Kepseknya kita copot,” tegas Bupati kabupaten ogan ilir HM
Ilyas Panji Alam SE. SH. MH,melalui akun facebooknya, Jumat (12/7/2019),
Menurut,Ilyas mendapatkan pendidikan yang berkualitas hak setiap masyarakat dan pemerintah sebagai penyedia fasilitasnya.
“Jangan bebankan biaya pendidikan kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu, itu tugas kita untuk memberikan pelayanan kepada mereka,” ungkapnya”
Kabupaten ogan ilit sendiri, saat ini sangat memfokuskan diri pada pelayanan pendidikan dan kesehatan, karena dua poin ini adalah hal terpenting dalam kehidupan.
“Kita sepakati seragamnya seperti dulu saja untuk SMP seragam putih-biru dan olahraga, pramuka,” paparnya.
Dia menjelaskan, setiap kebijakan yang diambil pasti ada konsekuensinya, ada sanksinya berupa pidana bagi sekolah yang kedapatan melakukan pungli.
“Akan segera kita tindak bila ada sekolah yang kedapatan melakukan pungli seperti meminta uang seragam, SPP, ujian, ulang tahun sekolah, uang LKS dan lain sebagainya. Bila memang ada kendala ditagihan listrik dan air maka segera komunikasikan, dan segera kita carikan solusinya,” tukasnya.(yk*red)