Empat Tersangka kasus dugaan Korupsi Tugu perbatasan ahirmya di Tahan

Palembang, jejakopd.com- Berkaitan dengan stadmen satuan reserse kriminal polresta palembang Unit pidana korupsi (pidkor)  Iptu Hamsal beberapa hari yang lalu tentang pelimpahan berkas tahap 2 kepada kejaksaaan negeri (kejari) palembang memang betul betul terbukti.

Keempat tersangka dugaan tindak pidana korupsi tugu tapal batas kota Palembang-Banyuasin langsung ditahan kejaksaan negeri (Kejari) Palembang, Rabu (17/7).

Penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan berkas tahap 2 dari Sat Reserse Kriminal Polresta Palembang Unit Pidanan korupsi (Pidkor) Pimpinan Kanit Pidkor, Iptu Hamsal,kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Andi Andri Utama melalui Kasubsi Penuntutan Hendy membenarkan adanya penahanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hendy juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka saat ini menjabat sebagai salah seorang Kepala Seksi (Kasi) dinas Perumahan dam pemukiman PU Cipta Karya (PUCK) kota Palembang.
“Benar bahwa Kejari telah melakukan penahanan untuk Keempat tersangka yaitu AT, IC, AS dan KH. Dan diketahui bahwa KH merupakan salah satu kasi di PUCK,”katanya, Rabu (17/7).

Dikatakan Hendy, korupsi tugu tapal batas ini terindikasi menyimpang karena diduga terdapat kekurangan volume dalam pengerjaannya.
“Akibat perbuatan tersebut, diperkirakan para tersangka telah merugikan negara sekitar Rp 505 juta,” katanya.
Keempat tersangka itu akan dijerat dengan dengan pasal pasal 2,3 dan 9 no 20 Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tentang undang-undang tindak pidana korupsi.
“Meskipun kami punya waktu 14 hari kedepan, namun sesegera mungkin akan kami lakukan pelimpahan perkara ini ke pengadilan,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Kanit Pidkor Polresta Palembang Iptu Hamsal mengatakan, pembangunan tugu tapal batas Palembang-Banyuasin tersebut merupakan proyek APBD kota Palembang tahun 2013.
“Sebenarnya ada empat tugu, namun saat ini hanya ada dua yang terindikasi telah dikorupsi yaitu di perbatasan Palembang-Banyuasin dan Tanjung Api-api,” katanya.
Maka dari itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tugu tapal batas.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi ini. Termasuk untuk tugu berbeda, karena prosesnya masih berjalan,” katanya.(tim*red)

Baca juga :  Kapolda Berhasil Tutup Ilegal Drilling Dengan Cara Persuasif

Pos terkait