Delapan Kasus Dugaan Korupsi, Diterima oleh staf Humas Polda Sum sel

Palembang,jejakopd.com – Delapan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LSM PP dan LSM Posse RI akan diserahkan ke Polda Sum Sel

Kasus yang akan diserahkan tersebut adalah
6(enam) kasus dugaan korupsi di kabupaten Musi banyu Asin(MUBA) dan 2(dua)kasus di kabupaten Penukal abab lematang ilir(PALI)

Kedelapan kasus itu diserahkan penanganannya kepada penyidikan Polda Sumsel,selasa (23/7/2019).

Bacaan Lainnya

Penyerahan Laporan tersebut diawali dengan aksi damai dan orasi yang diikuti puluhan peserta dihalaman Mapolda Sumsel.

 Kordinator LSM PP- Sumsel, Idham Zulfikri bersama Ketua LSM Pose RI, Destri Lefri secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya. Mereka juga mendesak Polda Sumsel untuk menindak lanjuti sejumlah laporan kasus korupsi yang telah dilaporkan bulan juni lalu.

Terkait dugaan korupsi Dinas Pendidikan dan kebudayaan Muba, Idham Zulfikri meminta agar kasus tersebut dapat ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain menindak lanjuti laporan tersebut LSM PP- Sumsel juga melaporkan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara  dengan jumlah miliaran rupiah di Kabupaten Muba dan Kabupaten Pali.
Enam kasus dugaan korupsi di Muba yang dilaporkan tersebut adalah kegiatan pada APBD Muba tahun 2018.
Kegiatan tersebut meliputi  dana swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muba yang diduga di Mark Up.

Kemudian rehab gedung sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan sumber dana DAK 2019.
 Dugaan korupsi di RSUD Sekayu ,Proyek jalan menuju Rumah Sakit Islam di Kelurahan Sekayu dalam APBD 2017 Dinas PU yang diduga fiktif.

Baca juga :  Kapolres pimpinan Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Ogan Ilir

Selain itu ikut dilaporkan juga dugaan  korupsi di kabupaten Panukal Abad Lematang Ilir /Pali berupa pembangunan gedung daerah Dinas PU APBD 2018 serta dugaan korupsi di Sekretariat Daerah APBD 2018 yang di duga tidak sesuai spek.
Selesai menggelar aksi damai laporan tersebut diterima staf Humas Polda Sumsel Kompol Farlan, dan ia berjanji akan melanjutkannya ke pada Pimpinan.

“Kami menunggu progres Polda sampai bulan November, dan jika tidak ada perkembangannya kasus tersebut akan kami laporkan ke KPK di Jakarta.”tutupnya. (dn*tim)

Pos terkait