DPC GMNI Meminta Kajari Lubuk Linggau Mundur dari Jabatannya

Lubuk linggau, jejakopd.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Lubuklinggau, Senin 22/7/2019 melakukan aksi unjuk rasa ke Kejari Lubuklinggau.

Puluhan massa yang menamakan dirinya sebagai Gerakan mahasiswa mendatangi Kejari lubuk linggau sambil membawa sejumlah spanduk dan membawa senjata bedil yang terbuat dari bambu untuk diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk linggau Hj. Zairida sebagai hadiah peringatan hari Adhyaksa ke-59.

Dalam orasinya di depan Kantor Kejari Lubuk linggau,koordinator lapangan Arieo pandiko menyampaikan beberapa tututannya kepada Kejari Lubuklinggau

Bacaan Lainnya

* 1.Kejari lubuk linggau segera meningkatkan status hukum oknum dinas pendidikan, terkait masalah tindakan pungli yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas

* 2.Meminta kejari lubuk linggau meningkatkan status hukum tindakan Pungli  Berkas Kades oleh DPMD Kabupaten Musirawas.

* 3.Menetapkan status hukum dugaan korupsi pembangunan IPAL RSUD Rupit

* 4.Melakukan pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan ALKES oleh Dinkes Kabupaten Muratara yang diduga teridikasi kuat adanya penyimpangan dari pihak pengelola anggaran

* 5.segera mengusut tuntas aktor intlektual kasus AKN

* 6.peningkatan status hukum kasus pelantikan 929 ASN,yang sampai hari ini belum terungkap

* 7.Menetapkan status hukum pembangunan cacat fisik, RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau yang terkait adanya temuan BPK.

* 8.Mempertanyakan tugas dan pungsi TP4D, serta pengawasan terkait bongkar pasang Gedung Pemkot Lubuk linggau

* 9.Melakukan penyelidikan tentang Pembangunan 9 Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas diduga bermasalah dalam proses pengerjaannya.

“Arieo pandiko Mendesak Kajari Lubuklinggau untuk tidak tebang pilih kasus, dan segera menyelesaikan segala kasus yang ditangani Kajari dalam limit waktu dua Minggu. Apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, maka pihaknya meminta Kajari Lubuklinggau untuk mundur dari jabatannya,

Baca juga :  Diduga Kebal Hukum,Penada CPU Tetap Beraksi

Sementara itu Kejari Lubuklinggau Hj. Zairida melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuk linggau Marlin Ritonga sempat berdialog dengan para demonstran, dan akan memfasilitasi dua orang perwakilan dari massa GMNI untuk menyampaikan pendapatnya di dalam ruangan.

‘’Ibu Kejari sedang dinas luar. Jadi, tidak bisa menemui massa,” ujar Marlin.

Namun massa GMNI tetap bersikeras ingin bertemu langsung dengan Kajari Lubuklinggau Hj Zairida untuk memberikan secara langsung hadiah di Hari Bakti Adhyaksa berupa bedil bambu. Namun dikarenakan Kajari sedang dinas luar, hadiah dari massa tersebut diterima oleh Kasi Intel Marlin Ritonga.(by*red)

Pos terkait