Oganilir, jejakopd.com – Dalam rangka perbaikan laporan keuangan desa, Insfektorat Kabupaten Ogan Ilir,senin 22/7 melaksanakan Bimbingan Teknis PenatausahaaTvn Keuangan Desa (APBDES) dan penggunaan Aplikasi Siskeudes versi 2.0,
Pelatihan kali ini guna memperbaiki Surat Pertanggung jawaban APBDes dan pajak-pajak,
Pelatihan ini di ikuti 15 Desa sekecamatan tanjung raja dengan peserta 3 orang per desa, bertempat di Balai Serbaguna Desa Tanjung Temiang kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir selama 3 (tiga) hari dari tanggal 22 hingga 24 Juli 2019, terdiri dari Kepala Desa, Operator, serta Bendahara Keuangan Desa.
Inspektur Ogan Ilir, M.Ridhon mengatakan, hal itu dilakukan karena Inspektorat berfungsi sebagai penindakan dan pengawasan, “Banyak laporan yang kami terima tentang adanya Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum menyelesaikan pembangunan, pada hal itu hanya kesalahan administrasi yang belum terlengkapi,” ujarnya.
Karena menurut dia, selama ini perangkat desa takut berurusan dengan Inspektorat dan Inspektorat terkesan menjadi momok untuk memeriksa pembangunan desa, “Kedepan, setelah Bimtek ini, Pemdes yang ada bisa memperbaiki administrasi sehingga menjadi tertib administrasi,” katanya.
Senada yang dikatakan Ketua Pelaksana Bimtek Penataan Keuangan Desa, Zulkarnain Burlian, ia menyambut baik pihak Insfektorat Kabupaten Ogan Ilir yang menjadi narasumber Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Desa tersebut.
“Semoga dengan adanya Bimtek ini,dan Insfektorat Kabupaten Ogan Ilir langsung yang menjadi narasumber setiap perangkat desa mengerti dan terampil dalam Administrasi tentang pengelolaan keuangan Desa,” katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupten Ogan Ilir yang telah mau menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Desa.
“Dengan mengikuti Bimtek penataan keuangan Desa dan Insfektorat selaku tim Auditor sehingga kesalahan secara administrasi bisa diminimalisir,” pungkasnya