Muratara,jejakopd.com – jajaran kepolisian sumsel (Polda Sumatera Selatan)sabtu 3/8/2019 berhasil menemukan ladang ganja seluas 2,5 hektar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.
Tim gabungan polda sumsel yang terdiri Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Polres Mura, Polres Lubuklinggau serta Detasemen Brimob Petanang Polda Sumsel
Tim gabungan menemukan ladang ganja yang berlokasi di Bukit Cermin Desa Karang Jaya Kabupaten Muaratara.
Barang haram tersebut berhasil ditemukan Sekitar 3.700 batang ganja siap panen,milik tsk Arpandi
Atas keberhasilan tim gabungan menemukan ladang ganja tersebut, Kapolda Sumsel Drs.Irjend Pol Firli Bahuri. memberikan apresiasi kepada anak buahnya,dan langsung bertolak ke Muratara dan menggelar press release di Mapolres Mura, didampingi Bupati Mura, H Hendra Gunawan dan Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat .
Kapolda sumsel mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan anak buahnya menemukan keberadaan ladang ganja tersebut,namun di sisi lain dia juga merasa sangat prihatin karena masih ada warga Sumsel yang nekat menanam ganja bahkan dalam jumlah besar. “Bisa dibayangkan jika ganja sebanyak itu beredar di masyarakat, berapa ratus ribu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba khususnya ganja,”
Irjen pol Firli menjelaskan, dari hasil penyelidikan tanaman ganja di lokasi pertama milik Arpandi (45) warga Desa Sukaraja. Namun yang bersangkutan sudah kabur dan sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat melalui press release mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumsel serta tim yang terlibat. Kawasan Bukit Cermin tersebut masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Namun secara administratif masuk wilayah Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. “Kawasan ladang itu masuk kawasan TNKS. Kami sangat berterima kasih dengan semua pihak yang sudah berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah kami,” pungkasnya.(tim*red)