Sumsel,jejakopd.com –
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir.H Mawardi Yahya,senin 5/8/2019,menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Program Reform Agraria
Penyelesian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan HPK tidak Produktif sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digelar di hotel Borobudur,Jakarta.
Gubernur sumatera selatan H.Herman Deru Melalui wakil nya Ir.Mawardi yahya, menyatakan bahwa pemerintah provinsi Sumsel mendukung penuh pemerataan ekonomi masyarakat melalui program tersebut dan jika direstui Menteri LHK,pemerintah provinsi Sumsel bersama dengan para Bupati/Walikota akan merumuskan lahan yang belum dikelola untuk dimanfaatkan sebagai lokasi transmigrasi terpadu atau sejenisnya.
“Pengelolaan lahan tersebut nantinya bukan saja untuk masyarakat tetapi juga diberikan kesempatan kepada pihak industri agar bisa dimanfaatkan,mengingat di Sumsel banyak lahan yang belum digarap karena itu perlu ketegasan dan payung hukum,melalui kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah pusat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar menjelaskan Program Reforma Agraria dan TORA menjadi salah satu hal penting untuk mengembangkan perekonomian domestik,sebab setelah SK tersebut diserahkan kepada masyarakat,maka ke depannya harus lebih produktif dalam berusaha.
“Untuk itu diharapkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota dapat mengambil peran penting dalam proses redistribusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima TORA serta mengalokasikan APBD dan SDM di daerah dalam mendukung pelaksanaan tata batas kawasan hutan,sehingga sertifikat hak milik tanah masyarakat dapat segera diterbitkan.
Sementara itu,Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan,sebagai salah satu tindak lanjut dari persetujuan
PPTKH,akan segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas (tim* red )