Ogankomeringilir,jejakopd.com – Buntut dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel,dikejaksaan Negeri (Kejari)kayuagung akan berlanjut ke kejaksaan Tinggi (Kajati)sumatera selatan (Sumsel).
Pasalnya LSM-SPM akan kembali menggelar aksi demo terkait laporan mereka terhadap dugaan kasus penggelapan bantuan sapi oleh oknum mantan Kades Cahaya Emas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, yang sampai saat ini tidak ada kejelasan. “Kita dalam waktu dekat ini akan ke Kejati, minta pihak Kejati saja yang mengambil alih penanganan laporan kasus penyelewengan bantuan sapi oleh oknum kades.”ujar Yopi Metaha.
Sejauh ini belum ada informasi tidak lanjut dari pihak Kejari Kabupaten OKI terkait laporan mereka pada bulan Juni lalu. “Kami tak berputus asah dalam mengawal kasus ini.”ujar Yopi.
Apalagi oknum kades tersebut saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI yang dalam waktu dekat akan dilantik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso, saat di mintai keterangan oleh awak media terkait penanganan kasus ini, usai upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI, di halaman Pemkab OKI, enggan menjelaskan. Ari mengarahkan agar hal ini bisa ditanyakan langsung dengan Kasi Pidsus. “Langsung ke Pidsus saja ya mas.”, Ari Bintang Prakoso mengucapkan terimakasih atas laporan dan pengaduan masyarakat terhadap persoalan ini. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti pengaduan ini.”Kami ucapkan atas informasinya. Akan kami tindaklanjuti pengaduan ini.”janji Kajari.
Massa yang tergabung dengan mengatas namakan Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel ini, meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti pengaduan mereka. Terkait dugaan mantan oknum kades Cahaya Emas atas kasus penggelapan bantuan sapi sebanyak 25 ekor dari pemerintah.”Tolong ditindaklanjuti. Ini bantuan pemerintah kok tidak jelas kemana sapi-sapinya.”tegas Yopi Metaha Ketua SPM waktu itu.
Menurut Yopi, hasil investigasi mereka dilapangkan dari penegakuan masyarakat. Bahwa bantuan sapi di desa mereka sudah banyak dijualkan. Padahal bantuan tersebut diperuntukkan bagi program pemberdayaan agar bisa dikembangbiakkan.
Informasi yang sama juga pernah diutarakan oleh warga desa setempat. Bahwa membenarkan kalau bantuan dari sapi di desa mereka sudah tidak jelas keberadaannya.”Informasinya dijualkan bantuan sapi untuk desa ini “ungkap warga tersebut.
Mantan Kades Cahaya Emas, AG yang saat ini terpilih menjadi anggota dewan, sempat dikonfirmasi terkait persoalan yang dituduhkan kepadanya. Namun sayang dihubungi lewat selulernya yang bersangkutan tidak mengangkat.(By*tim)