Sumsel.jejakopd.com – Dalam rangka pencegahan serta memperkecil peluang untuk para pelaku Korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang di Wakili oleh wakil Gubernur sumatera selatan Ir.H.Mawardi Yahya, Menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019,bersama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri.
Rapat koordinasi yang bertagar tiga (3) poin yakni:
1.Koordinasi Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah, 2.Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaran
3.Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Rakorwasdanas yang diadakan di Ballroom Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/9).
Wagub Sumsel, Ir.H.Mawardi Yahya, Mengatakan, Rakorwasdanas 2019 ini, dalam rangka peningkatan pengawasan pengelolaan APBD agar pengelolaan keuangan berjalan baik.
Lebih lanjut, wakil gubernur sumatera selatan ini mengutarakan bahwa, Kemendagri juga akan membuat regulasi-regulasi sistem pengelolaan keuangan APBD untuk mencari jalan agar korupsi tidak terjadi.
“Untuk itu di Sumsel sendiri pencegahan korupsi terus dilakukan, dengan adanya pengawasan dari Inspektorat.
Tidak ada korupsi kalau tidak ada peluang, untuk itu peluang akan dipersempit oleh adanya regulasi ini,” ujar Mawardi.
Hadir dalam rakor tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Dirjen Kemendagri, Gubernur Jateng, Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota se-Indonesia serta Kepala Ispektorat se-Indonesia.(tim*red)