Oganilir.jejakopd.com, — Kepala kepolisian Resort( Kapolres)Kabupaten Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIK,MH melalui Kasat Narkoba dan Jajaran satuan Resort (Sat Res) Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil ungkap kasus Narkotika,selasa 15 /10/2019 pukul 22.00 wib Di Jl. Sawar Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir tepatnya diatas teras depan, tempat kosan sdr. MR(27) bin SN
Menurut ketetangan Kapolres ogan ilir melalui press rileis yang disampaikan oleh Kasubag
Sedangkan bandar Narkotika diduga atas Nama MR(27)
Adalah sebagai Pedagang yang beralamat di Desa Tanjung Raja Selatan Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain,
1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih berisi 8 (delapan) paket plastik klip bening yang berisikan kristasl – Kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu,
1 (satu) buah kotak rokok merek Surya gudang garam yang terdapat didalamnya Dompet warna hitam merk MAS LONDON yang berisi 5 (lima) paket plastik klip bening yang berisikan kristal – kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu; dengan berat bruto 3,71 gram dengan harga 2.000.000,-
1 (satu) buah timbangan digital warna hitam
1 (satu) bal plastic klip bening,4 (empat) buah sekop,2 (dua) buah bong (alat hisap Shabu)1 (satu) buah korek api gas
Dan1 (satu) unit HP merk strawberry warna hitam biru
Masih menurut keterangan AKP Zainalsyah bahwa Kronologis penangkapan dari jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir
Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 Wib, pihak Kepolisian mengamankan 4 orang yang bernama, Dandy Saputra Als Bendot Bin M. Soleh, Meky Ramadona Bin Suwandi, Habibi Dwi Safutra Als Habib, dan Darwin Als Awin Bin Piryani, keempatnya diamankan oleh pihak Kepolisian Ogan Ilir yang menggunakan pakaian Preman sebanyak 6 (enam) orang,
Pada saat kegiatan penggerebekan oleh pihak kepolisian pelaku MR dan 2 orang teman pelaku yang bernama HDS dan DW sedang duduk di atas teras depan tempat tinggalnya, sedangkan pelaku DS dengan cepat berlari dari Teras masuk kearah dapur bedeng, karena terkejut ada anggota kepolisian yang mengejar,sehingga pelaku DS dengan reflek langsung menjatuhkan 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih dan 1 (satu) buah kotak rokok merek Surya Gudang Garam yang terdapat didalamnya Dompet warna hitam merk Mas London kearah dapur dekat pintu keluar.
Setelah dilakukan interogasi oleh anggota kepolisian yang melakukan penangkapan, didapat keterangan bahwa barang bukti tersebut milik pelaku MR yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku DS
Sedangkan HDS, dan DW setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun akan tetapi pihak kepolisian tetap membawa mereka untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangan sebagai Saksi berhubungan mereka berdua berada dilokasi saat dilakukan penangkapan terhadap DS (Hum*red)