DPD – BPAN LAI Akan Laporkan 11 Paket Pekerjaan Bermasalah

Oganilir.jejakopd.com – Terkait dengan dugaan penyimpangan proyek pembangunan di kabupaten ogan ilir provinsi sumatera selatan(sum-sel) wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD)Badan Penelitian Aset Negara (BPAN)Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)sumatera selatan(sum-sel) bidang khusus analisis investigasi tindak pidana korupsi ,Yongki Ariansyah SH berniat akan melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)dan ke kejaksaan agung Republik indonesia Melalui jaksa agung muda tindak pidana khusus.

Menurut Yongki Ariansyah.SH ketika melakukan pres conprens,senin 4/11/2019 di kantor sekretariat PWI Kabupaten Ogan ilir yang terletak di jalan lintas timur km 35 komplek pemda lama,pihaknya sudah merilis laporan langsung kekejaksaan agung republik indonesia melalui jaksa muda tindak pidana khusus korupsi terkait dua paket pekerjaan belanja modal pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang yang diduga merugikan keuangan dan aset negara sebesar Rp.789.900.000 yang pekerjaannya telah rusak sebelum Hand over

Selain itu DPD-BPAN LAI juga akan membuat surat laporan terkait dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPKRI)sumatera selatan.
“ada 11 paket proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Pekerjaan Umum Penataan Ruang.(PU.PR)Kabupaten Ogan Ilir diduga bermasalah dan diduga kekurangan volume serta terindikasi korupsi yang berakibat merugikan aset negara sebesar Rp 2.786.600.000″ungkap Yongki

Adapun paket yg dilaporkan
1@peningkatan jalan ruas perkantoran burai,
2@Peningkatan ruas jalan pulau semambu,/pulau semambu
3@Peningkatan ruas jalan simpang kilip/tj temiang
4@Peningkatan ruas jalan  sp.sunur
5@Peningkatan ruas jalan srijabo,
6@Peningkatan ruas jalan tambang rambang/Tambang rambang
7@Peningkatan ruas jalan sp belanti/Belanti 8@Peningkatan ruas jalan muara kumbang/perbatasan Oki
9@Peningkatan ruas jalan ulak aur standing/jaka baring
10@peningkatan ruas jalan sp
Sukamulya/sukamulya
11@peningkatan ruas jalan tj miring/tj miring (ys/red)

Bacaan Lainnya
Baca juga :  Tiga Komisioner BAWASLU-OI Ditetapkan Menjadi Tersangka

Pos terkait