Prahara Partai Berkarya,SK DPW Sumsel Cacat Hukum

Oganilir.jejakopd.com – Berkembangnya informasi yang sempat muncul dimedia sosial(medsos)melalui group ogan ilir memilih pemimpin(OIMP)beberapa hari yang lalu,tentang perubahan surat keputusan(SK)Dewan Perwakilan Daerah(DPD)Partai Berkarya kabupaten Ogan ilir (OI)membuat ketua DPD Partai Berkarya Drs.Iklim Cahya.MM Angkat bicara.

Surat keputusan(SK)yang di unggah oleh akun facebook milik Azom Azuhri ini merupakan SK pengangkatan ketua Plt DPD partai berkarya Drs.Aidil fitri,TZ,M.pd yang ditandatangai oleh ketua dan sekretais DPW provinsi sumsel yaitu Drs.islah Taufik,M.SI,dan sekretaris Endang Harnadi pada tgl 28/10/2019 dengan surat keputusan.no: SK.008/DPW-SUMSEL/BERKARYA/X/2019 dengan tanda legalisir dari sekretaris jendral DPP Drs H.Priyo Budi Santoso dijakarta pada tgl 30 oktober 2019 dengan komposisi
Ketua:Drs.Aidil Fitri,TS.M.pd
Sekretaris:Julli Rachmanto.SH
Bendahara:Yuni Darti

Menurut ketua DPD Partai berkarya Difinitip Iklim Cahya saat melakukan press Confrence di kantor sekretariat PWI kabupaten ogan ilir,jln lintas timur km 35 komplek perkantoran pemda lama menjelaskan bahwa dirinya sampai saat ini belum menerima Surat dari DPW tersebut,dirinya hanya mengetahui setelah mengkompirmasi kepihak kesbangpol kabupaten ogan ilir,selasa tgl 12 november 2019

Bacaan Lainnya

Masih kata iklim,Surat Keputusn yang diterbitkan oleh DPW tidak sesuai dengan prosedur,karena menurut AD/RT partai berkarya setiap menunjuk ketua DPD harus melalui MUSDA maka dari itu kami sudah melayangkan surat penjelasan kepada kesbangpol,bahwa SK pengangkatan dirinya priode 2017-2022 ditanda tangani oleh DPP,jadi tidak bisa di mentahkan oleh SK DPW,Dia menduga peristiwa ini hanyalah politik jangka pendek serta cacat hukum .(ys*red)

Baca juga :  PT.Batra Agung diduga Suplai BBM Olahan Untuk Angkutan PT Baturona Adimulya

Pos terkait