Oganilir,jejakopd.com – Anggota Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) saat mendampingi masyarakat, yang melapor adanya dugaan money politic di Desa Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir
Diduga Money Politic, Calon Kades Pemenang di Ogan Ilir Dilaporkan Warga, Barang Bukti Dua lembar Uang Kertas Rp100 Ribu
Beberapa warga suatu desa di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir datang untuk melapor ke Kantor Camat Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Senin (25/11/2019).
Mereka yang didampingi oleh Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) ini, melaporkan adanya dugaan praktik Money Politik yang dilakukan salah satu calon, dalam pertarungan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 Ogan Ilir Kamis (21/11/2019) lalu.
Menurut perwakilan BPAN AI, Yongky Ariansyah mengatakan bahwa pihaknya mendampingi beberapa warga yang melaporkan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh salah satu calon. Dimana, mereka menerima uang sebesar Rp100 ribu per kepala.
“Ini murni dari masyarakat Desa dikarenakan masyarakat menginginkan pemilihan yang bersih dan jujur,” ujarnya saat ditemui di Kantor Camat Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Ia mendampingi masyarakat melampirkan 2 berkas disertai barang bukti, berupa uang 2 lembar pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut diterima warga atas nama DI (33) dan S (43).
Di Desa tersebut, Calon Kepala Desa yang terindikasi melakukan praktek Money Politic berinisial W itu memenangkan pertarungan.
Sehingga, ia berharap agar pihak terkait membatalkan pelantikan atas Kades terpilih tersebut.
“Kita harapkan diberi sanksi berupa tidak dilantik dan didiskualifikasi,” jelasnya(tim*red)