BPAN Laporkan Proyek Bermasalah ke Kejati sumsel

Oganilir- Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Lembaga Aliansi Indonesia(LAI)Badan Peneliti Aset Negara(BPAN)provinsi sumatera selatan(Sum-sel)melalui wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah Sumsel bidang analisis dan investigasi,Yongki Ariansyah.SH kembali melaporkan dugaan korupsi pada dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PU.PR)kabupaten ogan ilir ke kejaksaan tinggi(KAJATI)sumatera selatan dan BPKP sumatera selatan,kamis 28/11

Adapun laporan indikasi korupsi pada Dinas PU.PR dengan nomor R/351 dan R/ 352/DPD-SUMSEL/BPAN-AI/XI/19  yang disinyalir merugikan keuangan negara terdapat pada dua paket yaitu kegiatan rehab Pemeliharaan Ruas Jalan Talang Dukun batas OKI yang dimenangkan oleh PT.Kenzo Putra Linas dg pagu anggaran 6.783.147.553. Serta Peningkatan Ruas Jalan Penyandingan- Ulak Aur Standing yang dimenangkan oleh PT.Bandar Selaya Mandiri dg pagu anggaran 7.045.011.000

Menurut yongki Ariansyah ketika menyampaikan surat tembusannya ke media cetak di kantor Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) kabupaten ogan ilir menjelaskan pihaknya meminta kajati sumsel untuk membentuk tim khusus untuk mengungkap serta memanggil pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran

Bacaan Lainnya

 Masih menurut yongki,berdasarkan hasil investigasi tim nya dilapangan pihaknya menemukan dugaan penyimpangan pada pemasangan Geotextile(plastik)yang diduga tidak sesuai dg spesifikasi pekerjaan,
dia juga menduga pihak PU.PR selaku pengguna anggaran kurang melakukan pengawasan.

 Sementara itu kepala dinas PU.PR kabupaten oganilir  Juni Edi saat mau dikompirmasi terkait masalah ini,selalu tidak ada diruang kerjanya ,dan saat dihubungi melalui via selulernya tidak aktip,sehingga sampai berita ini diturunkan pihak yang berkompenten tidak ada yg memberikan tanggapan(tim*red)

Baca juga :  Lelang Aset Bergerak ,Bupati Targetkan 1.2 M

Pos terkait