Oganilir.jejakopd.com – Dalam rangka sosialisasi tatap muka kepada kelompok masyarakat Rentan di kabupaten ogan ilir provinsi sumatera selatan,Bawaslu kabupaten ogan ilir melalui
Tenaga Ahli Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Republik Indonesia DR.Abdullah Melalui pakar hukum ilmu Pemerintah Unipersitas Indonesia (UI)DR.Wirdyaningsih saat menjadi narasumber dalam dalam Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan di kabupaten Ogan Ilir Selasa 3 Desember 2019 di RM.sedernana,jln lintas timur km 33 indralaya
Acara sosialisasi dibuka oleh Divisi penindakan pelanggaran bawaslu republik indinesia DR.Ratna Dewi Pettalolo.SH.MH, yang dihadiri oleh komisioner anggota bawaslu RI DR.Widyaningsih, ketua Bawaslu sumatera selatan,Iin Irwanto ST.MM,Tenaga ahli divisi sosialisasi,serta ratusan elemen masyarakat.
Divisi penindakan pelanggaran Bawaslu DR.Ratna Dewi pettalolo.SH.MH memaparkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan hak pilih kelompok masyarakat rentan untuk pilkada yang digelar tahun depan.
Dia menjelaskan, kelompok masyarakat seperti penyandang disabilitas, mahasiwa, pelajar, dan organisasi masyarakat ini tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena terhambat beberapa hal misalnya fasilitas bagi penyandang disabilitas yang kurang memadai di TPS.
“Bawaslu tidak ingin hal itu terjadi lagi. Kami berupaya agar masyarakat yang punya suara bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat
“salah satu upaya Bawaslu adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh kelompok masyarakat di wilayah yang akan menggelar pesta demokrasi tahun depan”
Dirinya meyakini, Bawaslu mengajak masyarakat rentan turut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pilkada hingga selesai. Masyarakat, lanjutnya, tidak hanya sekadar menggunakan hak suara, tetapi juga berhak melakukan pengawasan dan melaporkan bila ada peserta pemilu yang melanggar aturan.
“Sesuai dengan konsep Bawaslu. Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dermawan Iskandar menuturkan, Bawaslu tidak bisa berjalan sendirian dalam menjalankan tugas mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. Baginya, butuh kerja sama dengan stakeholder tentang pemilu, termasuk partisipasi dari masyarakat untuk sukseskan tahapan pemilu sampai selesai.
“Kami membutuhkan banyak kritik, masukan dan informasi dari berbagai pihak supaya kerja kami maksimal. Saya yakin diskusi ini akan menghasilkan sesuatu yang baik,” pungkas dia.(ys.red)