Pemkab Pali,Bantah Bupatinya lakukan Korupsi

Pali,jejakopd.com -Beberapa hari ini ada nya pemberitaan dari salah satu media online yang menyudutkan Bupati  PALI, Ir H Heri Amalindo MM Diduga melakukan Korupsi Uang Ratusan Milyar Pada Tahun 2014-2015

Hal itu tentu membuat Pemkab PALI tidak tinggal diam, Melalui Sekda PALI, Syahron Nazil SH, Menggelar Konferensi Pers Di Aula Kantor Bupati PALI KM 10, Selasa (3/11).

Dikatakan Sharon, Tuduhan Yang ditujukan Kepada Bupati PALI melalui media online itu tidak benar, banyak terdapat opini didalam teks berita tersebut.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya itu terlalu tendesius dan mendiskriditkan, bahkan bisa menggiring opini ke masyarakat, itu tentu dapat mengakibatkan kurang nya kepercayaan masyarakat dengan pemerintah.”Terang Sharon Didampingi Kepala BPKAD,Inspektorat, Dan Bagian Humas Pemkab PALI.

Dijelaskan Sekda PALI ini bahwa ada beberapa hal yang dinilai janggal pada isi pemberitaan dibeberapa media online salah satunya menyebut proyek perluasan RSUD yang fiktif.

“Kami sudah cek, tidak ada proyek perluasan rumah sakit yang ada penambahan ruang inap VIP yang anggarannya sekitar Rp 2,8 M. Dan itu bukan perluasan, namun meninggikan bangunan atau menambah lantai keatas,” tukasnya.

Lanjut Sekda, ada lagi menyebut Bupati menerima tanah hibah dari saudara Ridwan seluas 40 hektar kemudian dibalik namakan lalu dijual untuk pembangunan kantor BPKAD.

“Sama sekali tidak ada hibah seluas 40 hektar, karena luas bangunan BPKAD hanya lebih kurang 1,6 hektar. Tanah tersebut sudah dibuat sertifikat dan sampai saat ini tidak ada masalah,” tambah Sekda.

Baca juga :  Diduga Lakukan Niaga BBM ,seorang Tersangka Diamankan

Sekda menegaskan bahwa pada garis besarnya berita tersebut tidak benar dan sangat keliru. “Kita telah lakukan langkah hukum, karena ini salah satu opini yang menyesatkan serta mencemarkan nama baik personal, dalam hal ini Bupati,” Tegas Sekda.

Sekda juga akui bahwa Pemkab PALI tidak anti kritik, namun tetap terbuka menerima masukan atau kritikan.

 “Kami siap menerima masukan sebagai kontrol, namun kritik harus sesuai fakta dan harus berimbang,” tandasnya(tim*sn).

Pos terkait