Komisi III Pertanyakan status PJ Pada Surat Kuasa Bupati

Oganilir,jejakopd.com – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) dari fraksi Partai Nasdem Afrizal mempertanyakan jabatan Sekertaris Daerah yang tidak menggunakan PJ di surat kuasa Bupati OI pada saat penyampaian jawaban atas pandangan fraksi tentang Raperda perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah Tahun 2020.

 
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD OI, Suharto, HS, SH pada Senin (24/8/2020) siang tadi itu, dikatakan Afizal, sebagaimana dalam surat kuasa Bupati OI tersebut jabatan Sekda seakan sudah definitif.

Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk merevisi nama jabatan Sekda yang tertera di surat kuasa Bupati OI itu.
“Saya meminta kepada pihak terkait nantinya untuk merevisi tulisan jabatan Sekda, dikarenakan Sekda saat ini masih PJ belum definitif, entah apakah karena ketidak tahuan atau dengan sengaja,” terangnya.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan dan sesuai dengan jawaban Bupati tadi bahwa terhitung jadwal musyawarah besok selasa sampai jumat itu dikembalikan pembahasannya ke komisi-komisi, terhadap pimpinan OPD-OPD terkait. kami berharap sekali lagi mohon kepada pimpinan rapat dan PJ sekretaris daerah untuk kembali menginstruksikan kepada pimpinan OPD agar dapat menghadiri langsung acara pembahasan di komisi karena sesuai dengan hasil pembahasan tahun kemarin bahwa anggaran kemarin masih bisa diputar atau dialihkan dengan tidak merubah pandu anggaran tersebut,” jelasnya.

“Apabila OPD mengirim pejabat yang tidak bisa memutuskan sedangkan kita tidak ada rapat lain, untuk itulah kami mengharapkan kepala OPD langsung yang hadir dalam rapat komisi karena jika tidak kepala OPD yang hadir, maka kami mewakili komisi ll akan menolak OPD tersebut melakukan rapat komisi”, tambah Afrizal.

Bacaan Lainnya
Baca juga :  Kunjungan kerja Kapolda,Merajut Tali Asih Kepada Masyarakat

Dalam intruksi yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Oi Afrizal kepada ketua Dprd, terkait masalah revisi jabatan sekda tersebut, dikatakan oleh ketua Dprd Ogan Ilir Suharto,HS,SH ya menyampaikan, maaf saya tidak tau, karna saya hanya mengikuti dan baca sesuai isi test didalam surat ini saja, karna tidak ada Pjnya jadi kami baca masuk sebagai Sekretaris Staf Daerah”,katanya Suharto.

Saya juga sampaikan, mulai besok sampai hari Jumat, akan mulai buka bahasan di komisi-komisi, jadi kami mengharapkan kepada pak sekda baru untuk menghadirkan acara tersebut dan hadirkan seluruh OPD nya,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Ogan Ilir Ir. M.Badrun Priyanto. MT menanggapi hal tersebut menyampaikan permohonan maafnya. Lantaran menurutnya, baru pertama kalinya memberikan penyampaian di ruang rapat Paripurna DPRD OI.

“Jadi untuk masalah kesalahan tersebut saya minta maaf kepada Komisi II. Untuk Visi dan Misi itu tidak ada, tetapi kalau untuk masalah ke depannya sepertinya saat ini jelas sudah ada ditugaskan dari Bupati, jadi oleh karena beliau berhalangan hadir atau ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan, untuk itulah melalui surat tugas ini maka saya mewakili beliau,” katanya.

“Kita ini sifatnya mendukung apapun yang diagendakan dan direncanakan sesuatu yang baik oleh Sekda sebelumnya maka akan kita teruskan. Jadi tidak ada hal istimewa, misalnya harus ini itu yang jelas saya akan melanjutkan program dari sekda lama, mana yang bagus kita teruskan dan mana yang kurang kita perbaiki,pungkasnya. (Eka.p*red)

Pos terkait