Mapia di PT.Mentar Subur Abadi (MSA)Hulu Merang Estate

Muba,jejakopd.com – Ada ada saja ulah oknum yang berkerja disuatu perusahaan yang ingin memperkaya diri sendiri dengan cara merugikan pekerja serta merugikan perusahaan

Pasalnya hal ini terungkap setelah tim investigasi terjun kelokasi untuk melakukan cek dan ricek terkait laporan dari beberapa pekerja bahwa telah terjadi ketidak wajaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh asisten dan krani cs,yang bekerja pada PT.Mentari Subur Abadi (MSA)Hulu Merang Estate(HME)yang beralamat didesa muara merang kecamatan Bayung Lincir kabupaten Musi banyu asin provinsi Sumatera Selatan.

Menurut keterangan (R)salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ada oknum diduga bekerja sama  setara asisisten dan krani melakukan pemalsuan data dengan modus lempar buah dan Premi titipan .
(Lempar buah yang dimaksud asisten atau krani memenuhi kekurangan hasil yang ditargetkan pada pekerja,sedangkanPremi titipan yang dimaksud asisten menitipkan premi pada pekerja -red)

Bacaan Lainnya

Modus ini sudah lama terjadi,asisten meminta kembali uang kepada pekerja dengan dalih pekerja yang Nomor induk kerja (NIK)pekerja lain telah menitipkan preminya.”tutur R”

Hal ini dibenarkan oleh salah satu pekerja bagian cultivator inisial (P)mereka merasa dirugikan karena hak mereka yang sudah diberikan oleh perusahaan diambil oleh oknum asisten dan krani,dan bukan itu saja oknum tersebut sering merugikan perusahaan dg cara menutupi target kami yang tidak terpenuhi dengan syarat kekurangan target yang ditutupi tersebut uangnya harus dikasihkan pada asisten dan krani cs,dan sistim titip premi ini terjadi di lima divisi.

Baca juga :  Jembatan penghubung,Sum sel-Babel Tak Lama Lagi akan DiBangun

Edi salah satu asisten divisi afdeling II saat dikonfirmasi awak media,Kamis 3/9/2020 diruang kerjanya mengatakan memang ada premi titipan tapi premi titipan gunanya untuk menutupi kekurangan target,artinya pekerja tetap menerima upah sesuai pekerjaannya,sedangkan kelebihan upah tersebut kami tarik kembali untuk membayar pekerja yang melakukan piket api serta pekerja yang melakukan kerja lembur tambahan

Sementara itu( S )bagian personalia saat dikonfirmasi awak media dimess tempat tinggalnya menjelaskan kelakuan dari beberapa oknum asisten dan krani di lima divisi sangat menyalahi dan merugikan perusahaan,dengan istilah pemalsuan data penghasilan,dan hal ini tidak diketahui oleh perusahaan,dan besar kemungkinan kalau perusahaan tau mereka bisa ditindak.

Ditempat terpisah sabrun kasih keuangan PT
MSA-Hulu merang Estate saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengenai apa arti sebenarnya PREMI,sabrun menjelaskan premi adalah sejenis bonus yang diberikan kepada pekerja yang melakukan pekerjaannya melampaui target.

Sampai berita ini diturunkan Pihak terkait dalam hal ini estate Manager dan Pimpinan perusahaan belum bisa dikonfirmasi mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap beberapa oknum yang diduga telah banyak merugikan perusahaan

Laporan sandi
Editor.yaska hosa kohaya

Pos terkait