BNN Amankan Satu Oknum Anggota DPRD kota Palembang

Palembang,jejakopd.com -Badan Narkotika Nasional (BNN) menggrebek sebuah ruko di kawasan Jalan Riau Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (22/9/2020).

Dalam penggerebekan itu, diamankan empat orang berikut barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan tim gabungan BNN Pusat, BNN Sumsel dan jajaran Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, di lokasi, 2 buah ruko di Jalan Riau, 26 ilir D1, IB I Palembang yang kini dipasang garis polisi.
“Iya benar, ada penggrebekan dari BNN Pusat. “Ini DPO lama kita juga saat saya masih di BNN dulu, tetapi memang dia sangat licin,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu , Selasa (22/9).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut ada empat orang diamankan. Mereka adalah target yang selalu lepas saat diburu beberapa waktu lalu terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar.
“Bagi saya tidak jadi masalah siapa yang nangkap, yang penting jaringan mereka terputus. Yang diamankan ada 4 orang di tempat laundry ini. Barang bukti yang diamankan yakni 4 Kg sabu dan 30 ribu butir ineks,” tutupnya

Sementara itu dikabarkan ada salah satu oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial DN dari partai G,yang ditangkap anggota gabungan dari BNN Sumsel dan BNN Pusat

Kejadian penangkapan anggotan DPRD Palembang yang membawa sabu ini dibenarkan oleh Kepada BNNP Sumsel Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan.

“Ya benar ditangkap di Puncak Sekuning,” kata Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan saat dikonfirmasi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Syaban mengungkapkan, belum mengetahui ada anggotanya yang tertangkap oleh BNN.
Menurut dia, anggota DPRD Palembang tengah berada di Palembang membahas pansus di DPRD Kota Palembang.
“Saya belum tahu ada info penangkapan ini, kami sedang membahas raperda di pansus,” kata dia.

Baca juga :  Hotel Dafam tidak mematuhi Himbauan pemerintah

Laporan. Eka.p
Editor.yaska hosa kohaya

Pos terkait