Oganilir.jejakopd.com – Akhirnya para pasangan calon (paslon) di Pilkada Ogan Ilir 2020 resmi memiliki nomor urut untuk berkontestasi di pemilihan bupati dan wakil bupati Ogan Ilir.
Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (24-9).
Proses pengundian nomor urut inipun berlangsung dengan aman dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ketat karena yang bisa masuk ke ruang pengundian hanyalah masing-masing paslon dan satu orang tim perwakilan pemenangan dan seorang penghubung.
Kepada awak mediapun, Kapolres OI, Imam Tarmuji, turun langsung untuk mengingatkan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Panca – Ardani saat pengundian nomor urut mendapatkan nomor urut 1 (Satu). Sementara, paslon Ilyas – Endang PU mendapatkan nomor urut 2 (Dua).
Menurut Ketua Komisioner KPU, Massyuryati, nomor urut ini akan digunakan pada surat suara pada masa pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang. Kemudian nomor urut yang telah didapatkan oleh peserta Pilkada Ogan Ilir ini akan digunakan oleh para pasangan calon untuk dicetak di semua alat peraga kampanye selama masa kampanye nanti.
Setelah pengundian nomor urut dan pengukuhan dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh kedua pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian COVID 19 yg berdasarkan Peraturan KPU No.10 Tahun 2020 dan siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian dilanjutkan penandatangan Dekralasi damai bersama partai pengusung kedua paslon serta Ketua Tim pemenangan yang juga ikut menandatngani.
Laporan yasandi
Editor Yaska hosa kohaya