Sum-Sel,jejakopd.com – 7 Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak Tahun 2020 di Sumatera Selatan segera akan dikukuhkan PJS nya (pelaksana jabatan sementara) oleh gubernur.
Dari 7 kabupaten yang menggelar Pilkada, ada 5 kabupaten yang diisi oleh Pjs yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara.
Saat ini Gubernur Sumsel, Herman Deru, telah menetapkan lima pejabatnya untuk menempati posisi sebagai Penjabat Sementara Bupati di lima daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.
Mereka adalah
1. Supriyono (mantan Wakil Bupati Banyuasin) yang akan menjabat sebagai Pjs Bupati Musi Rawas Utara,
2. Ahmad Rizali (Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati Musi Rawas,
3. Aufa Syahrizal (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir,
4. Nora Elisya (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati OKU Selatan,
5. Muhammad Zaki Aslam (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel) sebagai Pjs Bupati OKU.
“Penjabat Sementara ini hanya kepanjangtanganan gubernur, tidak boleh memindahkan jabatannya. Mereka hanya menjalankan program-program bupati defenitifnya yang saat ini sedang cuti bukan habis masa jabatan. Setelah Pilkada mereka akan kembali menduduki jabatan masing-masing,”ujar Deru kepada awak media di kantornya, Jumat (25/09/2020).
Dan untuk Kabupaten PALI, menurut gubernur Sumatera selatan Herman deru belum bisa ditunjuk Pjs lantaran saat ini Heri Amalindo masih menjabat sebagai Bupati bukan Calon Bupati. Dimungkinkan pada tanggal 6 Oktober mendatang baru bisa dilakukan pengukuhan.
“Untuk PALI, Wakil Bupatinya naik menjadi Pelaksana Tugas. Seharusnya hari ini sudah ku teken Plt-nyo untuk dikukuhkan besok, karena Heri Amalindo masih bupati posisinya belum calon bupati nunggu dio ditetapkan dulu. Hari ini dio sudah perikso kesehatan kan, kemungkinan tanggal 6,jelasnya
Laporan.eka p
Editor Yaska hosa kohaya