Sum-sel.jejakopd.com — Penjabat sementara (PjS) bupati kabupaten Ogan Ilir,(OI),Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu selatan(OKUS),Musi Rawas(MURA) dan Musik Rawas Utara (MURATARA)resmi dilantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung, Sabtu (26/9/2020) malam.
Adapun lima penjabat sementara tersebut yaitu Aufa Syahrizal Syarkoni (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel) jadi Pjs bupati di Kabupaten Ogan Ilir.
Muhammad Zaki Aslam (Karo Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel) Pjs bupati di Kabupaten OKU.
Nora Elisya (Kepala BKD Sumsel) Pjs bupati di Kabupaten OKU Selatan.
Ahmad Rizali (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan) Pjs bupati di
Kabupaten Musirawas.
Serta Suman Asra Supriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) Pjs bupati di Kabupaten Muratara.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan, PJs bupati merupakan perpanjangan tangan gubernur dan melanjutkan proses administrasi pemerintahan di kabupaten karena bupati definitif mencalonkan diri pada gelaran pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
“Soal Pjs bupati sudah diatur sesuai ketentuan berlaku yang tertuang sesuai SK bahwa Pjs bupati harus menjaga kondusivitas daerah harus bebas dari konflik, baik karena politik, rasa dan yang lain,” katanya.
Herman Deru menegaskan, Pjs bupati harus memastikan tatanan pemerintahan dan sistem keuangan di kabupaten yang dipimpinnya tetap berjalan selama bupati definitif mengikuti kontestasi politik.
Selain itu, Pjs bupati pun tidak diperbolehkan mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari masing-masing bupati definitif.
Laporan. Yasandi
Editor. Yaska hosa kohaya