Bayar Tilang,Tak Perlu Datang,solusinya OJIN

OganIlir,kejakopd.com – Untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Ogan Ilir bekerjasama dengan ojek online meluncurkan program terbaru yakni “Bayar tilang tak perlu datang gunakan layanan online” dan pengembalian barang bukti via online.

Program ini dilaunching Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Adi Tyogunawan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir Jalan Palembang-Prabumulih, Senin (19/10/2020). Turut serta dalam kegiatan ini Asisten 1 Setda Pemkab OI A. Rahman Rosyidi, Dandim 0402/ OKI-OI CZi Zamroni

dan sejumlah forkopimda di Ogan Ilir.

Bacaan Lainnya

KepalaKejari OI Adi Tyogunawan mengatakan program ini merupakan satu-satu yang ada di Sumsel hal ini dilatarbelakangi untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat apalagi saat ini dalam masa pandemi covid 19.

“Setahu saya ini pertama yang ada di Sumsel dan dengan program ini masyarakat dalam membayar dan mengambil barang bukti tidak perlu datang ke kantor kejari OI cukup dengan aplikasi yang ada di Ojek Indralaya (Ojin) yang bisa diunduh di Playstore”ungkapnya kepada awak media yang turut hadir meliput kegiatan tersebut.

Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak tak terkecuali dari Asisten I A Rahman Rosyidi yang mengungkapkan dalam sambutannya program ini sangat baik pasalnya sebagai Aparatur Sipil Negara harus melayani dengan baik bukan minta dilayani oleh masyarakat.

“Program ini sangat baik dan perlu di dukung semua pihak karena pada dasarnya ASN adalah pelayanan masyarakat oleh sebab itu sebagai abdi negara harus bekerja keras dalam memberikan layanan kepada masyarakat,”pungkasnya.

Laporan Rika

Editor Yaska hosa kohaya

Baca juga :  Kapolres OI dampingi Polda sumsel cek Lokasi

Pos terkait