Dibakar Api Cemburu Satu nyawa Melayang

Prabumulih,jejakopd.com – 
Gara gara cemburu buta Refai
yang merupakan warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Blok B No 2 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur yang tak lain suami dari saksi inisial YAE dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya akibat menghabisi nyawa korban Ario Fernando dengan mengalami luka tiga liang tusukan serta gorokan pada lehernya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH 
didampingi Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SH mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengetahui bahwa istrinya berada di Karaoke Diva dengan pria idaman lain.
Setelah dicek oleh pelaku ternyata benar istrinya berada di Room 3 bersama korban. Dikarenakan pelaku cemburu langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher korban,” terang Kasat Reskrim.
“Pelaku berjumlah satu orang yang tak lain adalah suami dari wanita yang berduaan dengan korban didalam ruang karaoke,” ujar AKP Abdul Rahman SH kepada wartawan, Rabu sore (25/11/2020).
Kasat Reskrim menegaskan, tersangka tidak hanya dijerat dengan Pasal Penganiayaan saja, melainkan dapat dikenakan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun sebagaimana dalam aturan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang dengan menggunakan senjata tajam dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
“Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Seperti diketahui, detik-detik suami gorok leher selingkuhan istri pakai Pisau di lokasi karaoke keluarga di Prabumulih. Kejadian itu terjadi tadi siang, Rabu (25/11/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku nekat menggorok leher korban Ario Fernando (34) warga Perumahan Guru Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur karena terbakar api cemburu hingga korban tewas dengan luka tiga liang serta gorokan dilehernya.
Selanjutnya, kata AKP Rahman saat kejadian tersebut korban meminta bantuan kepada orang yang ada di sekitar room karaoke tersebut untuk melerai kejadian tersebut, namun untuk korban diketahui telah meninggal dunia.
“Untuk korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih guna Otopsi lebih lanjut,” tukasnya.
Laporan Ilham desir angin senja
Editor Yaska hosa kohaya
Baca juga :  Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPBD Ogan Ilir Yang Berpotensi Rugikan Negara 110,3 Juta

Pos terkait