Banyuasin,jejakopd.com– Kepolisian Resort Banyuasin berhasil melumpuhkan seorang Preman penjaga tambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin , Kamis (04/02/2021).sehingga pada saat penangkapan tersebut sempat terjadi baku tembak dan beberapa orang menjadi korban.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK SH saat press comfrens di Mapolres Banyuasin mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku bernama Reno (27) melakukan penyalahgunaan senjata api pada tahun 2020. Serta mendapat laporan ada seorang Ketua JPKP Banyuasin bernama Indo.S ,dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Deni turut menjadi korban penganiayaan saat melakukan liputan.
“Informasi ini sangat menggelitik kami, katanya pelaku masih bebas berkeliaran. Karena pelaku diketahui menyimpan senjata api. Akhirnya kita merencanakan penangkapan ini dengan baik,” ucapnya.
Kemudian terang dia, pada Kamis (04/02) sekitar pukul 04.00 dini hari, pihaknya melakukan penggrebekan di rumah tersangka yang terletak di dekat Sungai Dusun Kemampo Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Pada saat penggrebekan, pihak kepolisian sudah mengingatkan pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, tapi yang bersangkutan malah mencoba kabur lewat jendela dan melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian hingga terluka.
Karena pelaku melakukan perlawanan dan pihak kepolisian tidak mau mengambil resiko lebih besar, diambillah tindakan tegas dan terukur. Kemudian sempat terjadi baku tembak selama 30 menit, hingga akhirnya pelaku yang sudah terluka melarikan diri dengan cara terjun ke sungai.
“Ada anggota kami Aipda Yudiansyah kena tembakan di lengan kanannya, namun karena memakai rompi anti peluru hingga lengannya saja yang luka. Ada juga warga yang kena tembakan. Anggota kami dan warga sudah dirawat di rumah sakit, kita juga akan memberikan bantuan terhadap korban,” tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra, S.IK menambahkan setelah melarikan diri dalam keadaan terluka, akhirnya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, Pelaku ditemukan telah meninggal dunia.
Dari kejadian ini lanjut dia, pihak kepolisian juga menemukan senjata api di rumah korban. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 pucuk senpira laras pendek, 5 selongsong amunisi senpira dan sisa amunisi di magazen 2 butir.
“Pelaku sendiri adalah Premannya di sini dan Pelaku juga sebenarnya telah dilaporkan di Kepolisian dengan 7 Kasus kejahatan lain, di antaranya Curas. Sebelumnya juga pernah digrebek di Prabumulih tapi pelaku juga kabur lompat ke sungai,” tutupnya.
Laporan Tim
Editor yaska hosa kohaya