Kejati Sumsel-PWI Sumsel Bersinergi Penegakan Hukum di Sumsel

 
Palembang,jejakopd.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan melalui Aspidum yang juga sekalu Plt Asintel Harly Siregar SH MH, mengajak pengurus PWI Sumsel dan wartawan umumnya untuk bersinergi dalam berkontribusi dalam menegakkan dan melayani bantuan hukum sesuai dengan posisi dan fungsi masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Harly, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam bentuk Ngopi Cow di Kantor PWI Sumsel, Jumat (5/2). Harly yang didampingi Humas Kajati dan staf yang lainnya. Harly Siregar disambut langsung oleh Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar. Ketua PWI Sumsel, menyambut baik bersinergi dengan Kejati Sumsel dan PWI yang lahir seiring dengan kemerdekaan RI memiliki tanggung jawab dalam membangun bangsa ini dalam konteks mencapai tujuan 

berbangsa yaitu rakyat sejahtera.

Diskusi yang mengambil tema “Outlook hukum di Sumsel 2021” Harly memperkirakan ke depan pihak penegak hukum salah satunya akan fokus Sektor kesehatan. Penanganan hukum di tengah pendemi covid sangat penting, karena anggaran banyak diprioritaskan dalam penanganan bantuan sosial terkait dampak covid-19. “Dari gambaran pada tahun 2020, di Sumsel bantuan sarana prasarana di Sumsel yang nilainya mencapai  Rp 1,7 triliun pada umumnya adalah proyek sarana dan prasarana. Di tengah pandemi covid-19, menurut Harly ada dugaan faktor ekonomi menjadi pemicu sehingga kejahatan jalanan (street crime) menjadi menonjol. Oleh karena itu Harly meminta media sama sama untuk mendukung pemerintah jangan sampai terjadi kerawanan sosial yang lebih jauh. Karena kasus kasus pencurian dan kekerasan ini lebih menonjol.
Dalam diskusi yang sangat dinamis antara wartawan, termasuk persoalan penanganan dugaan korupsi pembangunan  Masjid Sriwijaya dan penggunaan dana KONI Sumatera Selatan juga mencuat dalam diskusi berkaitan dengan penanganan korupsi di Sumsel. Berkaitan dengan perkara korupsi terdapat11 perkara yang telah diputuskan dari 19 perkara, dengan jumlah Rp 5,4 miliar uang negara diselamatkan.
Harly tidak menampik banyak sekali pengaduan berkatan dengan dugaan tindak pidana korupsi, sayangnya pengaduan tersebut kebanyakan tidak ada data. Hal ini juga menyulitkan dalam mengambil tindakan. “Karena pihak kejaksaan bukan seortang dukun yang bisa memperkirakan data,” ujar Harly sambil bergurau. Selama tahun 2020, terdapat 476 pengaduan dari masyarakat, namun tidak semua pengaduan yang masuk kategori yang bisa ditindak lanjuti. Apalagi pengaduan  yang tidak disertai data yang akurat.
“Dengan kekuatan 832 personel di Kejati Sumsel dan dukungan dana sekitar Rp 74 miliar, memang dibutuhkan kerja keras segenap aparat di Kejaksaan. Menjadi gambaran, ujar Harly, selama tahun 2020 mencapai 7.121 perkara danselsai pertsidangan sampai 4-5 kali persidangan terdapat 7.000 perkara dengan jumlah 5.624 perkara yang diputuskan.
Harly Siregar yang memiliki pengalaman di Kajari Deli Serdang ini menawarkan ke PWI Sumsel yang merupakan bagi pilar demokrasi agar berpetan dan mendorong rakyat untuk sadar hukum dan bersama-sama dengan kejaksaan saling menguatkan.
Menurut Harly, Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum diketahui kapan berakhirnya. Sesaui artahan dari kejaksaan agar jangan lengah, jangan menganggap remeh, dan tetap waspada dengan senantiasa menjaga kesehatan dan disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
Kajaksaan juga ikut melakukan Pengawalan Program Vaksinasi Nasional.
Mendasarkan pada rencana pemerintah untuk memberikan vaksin sebagai strategi utama untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19. “Segenap jajaran agar turut mendukung keberhasilan jalannya Program Vaksinasi Nasional dengan sebaik-baiknya melalui upaya, deteksi dini dan antisipasi setiap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dari setiap upaya yang hendak menggagalkan program ini, seperti hoaks ataupun provokasi yang mendiskreditkan vaksin. sosialisasi kepada warga masyarakat, bahwa vaksin yang akan diberikan telah aman, tidak membahayakan, efektif, serta sesuai dengan standar dan regulasi internasional.
Lebih penting ikut melakuakn pengawalan program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)dari dampak pandemi Covid-19,  jajaran Kejaksaan RI untuk senantiasa mendukung, menjaga, serta selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi PEN. Jangan sampai ada upaya yang kontraproduktif, menghambat, terlebih menggagalkan jalannya program PEN. Kejati Sumsel menjadi bagian dari kejaksaan secara umum menyukseskan 7 program prioritas yang saat ini menjadi visi kejaksaaan yaitu, pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional, pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional, pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik, digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara. dan penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan Tim (@rna)
Editor yaska hosa kohaya
Baca juga :  Sekda Kabupaten Ogan Ilir Wakili Bupati Menutup Grasstrack

Pos terkait