spesialis pencurian kosan mahasiswi,warga desa palamraya

OganIlir,jejakopd.com – Tiga spesialis pencurian di kosan mahasiswi Unsri akhirnya bertekuk lutut dihadapan anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) 

Penangkap tiga orang pencuri dikosan mahasiswi unsri , termasuk si penadah hasil curian. Satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Bacaan Lainnya
Ketiga tersangka ini ternyata sudah punya catatan hitam dengan tiga LP (laporan polisi). Terakhir beraksi pada 16 Nopember 2020 dengan korban mahasiswa Unsri, Ully Astri (21), yang ngekos di Bintang Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Dua pelaku, David (19) dan Mat Heriadi (26), warga Dusun III Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara beraksi di kamar Ully dengan merusak pintu kamar. Korban saat itu sedang tertidur lelap pelaku mengambil laptop dan handphone (Oppo A31s) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ully baru menyadari kecurian menjelang subuh dan melaporkan kejadian itu ke Polres Ogan Ilir. Barang curian itu kemudian dijual kedua pelaku pada penadah bernama Doni Yanuardi (35).

Dijelaskan Kapolres OI, AKBP Yusnatiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, aksi kedua pelaku David dan Mar Heriadi berlangsung pada 16 November 2020. “Kita langsung melakukan penyelidikan, apalagi sudah ada tiga laporan polisi tentang kejadian yang mengarah kepada kedua tersangka,” ungkapnya Sabtu (13/2)

Barulah pada 11 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wib, Tim Macan Sat Reskrim Polres OI dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur mendapat informasi bahwa pelaku yang selama ini dicari berada di rumah Kadafi di Desa Palemraya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Serahkan Sapi Qurban

“Hasil interograsi, ternyata barang curian telah dijual pada tersangka Doni. Dan Doni pun berhasil kita tangkap bersama barang bukti berupa HP milik korban Ully,’’ jelas AKP Robi.

Namun ditengah perjalanan, tersangka Mat Heriadi alias Mat Tambos minta ijin buang air kecil. Namun saat diberikan kesempatan untuk buang air tersangka malah mencoba melarikan diri.

Petugas akhirnya melakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak mengindahkan, hingga akhirnya tindakan tegas terarah dan terukur terpaksa dilakukan, tersangka roboh dengan peluru di kedua kakinya.

Laporan  Tim

Editor Yaska hosa kohaya

Pos terkait