Dewan Pers Tidak Perna Larang

Jakarta,jejakopd.com – Kasak kusuk di kalangan media sangat santer terdengar diberbagai wilayah Indonesia terkait di beberapa pemerintahan daerah telah memangkas kerja sama dengan media yang belum terverifikasi

Dikutip dari media  online lensanasional, mengacu pertemuan dengan pimpinan redaksi beberapa media baik cetak, elektronik maupun siber dalam diskusi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (6/2/2020) siang, hal ini menjadi sharing terkait verifikasi media oleh Dewan Pers.

Bacaan Lainnya

Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” kata Nuh saat mencoba menjawab pertanyaan pimpinan redaksi itu.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun pun menambahkan apa yang disampaikan oleh Nuh. Menurut jurnalis senior ini, tidak masalah adanya kerjasama antara media dengan pemerintah daerah, selama media tersebut merupakan sebuah perusahaan berbadan hukum.

Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu (harus terverifikasi). Tidak ada surat itu,” tambah Hendry.

Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu berbadan hukum dengan adanya penanggungjawab utama.

“Sesuai Undang-undang Pers, itu saja cukup sebenarnya. Tidak harus terverifikasi, tapi kalau memang terverifikasi artinya telah teruji secara administratif.(ys/red)

Laporan  tim

Editor yaska hosa kohaya

Redaktur M.R

Baca juga :  Penggerbakan BBM Ilegal,Diduga Masih tebang pilih

Pos terkait