ISU Pemberhentian Tenaga Honorer,Tidak Benar

OganilirJejakopd.com – Mencuatnya kabar  pemberhentian sejumlah tenaga honorer di lingkungan Sekretaris Setda Pemkab Ogan Ilir Sumatera Selatan,membuat penjabat sekda ogan ilir H.Muhsin Abdullah ST.MT angkat bicara.

Menurut Penjabat sekda H.Muhsin Abdullah ST.MT permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan pemecatan, tetapi pemutusan sementara dalam rangka penertiban administrasi.

Bacaan Lainnya

“Tolong digaris bawahi tidak ada pemecatan, yang ada adalah diputus sementara dalam rangka penertiban Admistrasi,” kata Muhsin Abdullah

Selain penertiban adminstrasi jelas Muhsin,  pemutusan sementara itu juga berkaitan dengan penyesuaian anggaran yang ada.

Muhsin melanjutkan, nantinya setelah selesai dilakukan penertiban administrasi mereka yang diputus sementara itu dapat mendaftar kembali.

“Yang kita putus sementara adalah tenaga honorer di lingkungan sekretariat, untuk jumlahnya lagi didata, yang jelas bukan dari honorer K2, mereka nanti bisa mendaftar kembali tentu dengan mengajukan surat lamaran dan mengikuti seleksi,” 

Muhsin melanjutkan pemutusan sementara itu nantinya tidak hanya di sekretariat tapi juga di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mungkin nanti OPD juga tergantung kebijakan masing-masing Kepala OPD

Dalam surat pemberhentian yang dilampirkan tertulis alasan pemberhentian itu karena alasan untuk penertiban administrasi dan yang bersangkutan dapat melamar kembali jika masih Ingin bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Ogan Ilir.

Laporan yasandi

Editor yaska hosa kohaya

Baca juga :  Bimtek Dua kecamatan digelar didesa penyandingan

Pos terkait