Oganilir,jejakopd.com – Jajaran kepolisian Resor Ogan Ilir telah menggerebek kampung narkoba di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu,jumat 26/3/2021
penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di desa tersebut.
Kapolres beserta seluruh pejabat utama (PJU) Polres Ogan Ilir dan Kapolsek Tanjung Batu, bertolak menuju Limbang Kata.
Hasilnya, tujuh orang warga desa setempat diamankan karena diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba,Tujuh orang beserta barang bukti narkoba jenis sabu kini diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy , saat dikomfirmasi Sabtu 27/3/2021 sekitar pukul 16.30 menjelaskan, sejak penggerebekan kampung narkoba di Desa Kerinjing dan Sekonjing, Tanjung Raja, beberapa waktu lalu.
Kini para pecandu dan bandar narkoba beralih tempat peredaran ke Desa Limbang Jaya dan Desa Tanjung Pinang di Kecamatan Tanjung Batu.
“Para pelaku transaksi narkoba ini berlindung di lingkungan masyarakat pekerja pandai besi. Tujuannya agar aktivitas mereka tersamarkan,” ungkap Yusantiyo.
Polisi kini masih memburu pelaku peredaran narkoba maupun otak atau bandarnya.
“Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai kampung narkoba ini,” kata Yusantiyo.
Ia juga mengimbau perangkat desa agar melaporkan warga mereka yang menjadi pecandu narkoba untuk didata dan direhabilitasi.
Laporan kasma
Editor yaska hosa kohaya