Oknum Guru SMA1 Tanjung Raja Lecehkan Murid dibawah Umur

[27/3 22:52] 👉Y 454 ND 1🦶:  
Oganilir,jejakopd.com–
Lagi lagi dunia pendidikan  tercoreng oleh  ulah oknum guru yang bertugas di salah satu sekolah menengah tingkat atas kecamatan tanjung raja kabupaten ogan ilir provinsi sumatera selatan
Oknum guru tersebut selain sebagai guru di SMA muhamadia tanjung raja,merangkap  sebagai guru BK di SMA 1 tanjung raja,serta sebagai Pembina Pramuka MTs N 2  Kecamatan Tanjung Raja kabupaten ogan ilir
Oknum guru yang diduga telah melakukan asusila(pelecehan sexsual)terhadap anak dibawah umur tersebut berinisial (Y)  bertempat tinggal di desa tj raja timur   kecamatan tanjung raja tidak jauh dari kediaman korban
berinisial(YSL)kelas VII,Mts negeri II,anak dari pasangan (LM) dan(HS)yang beralamat di lingkungan 3 Rt 006 kecamatan  tanjung raja timur
Berdasarkan hasil keterangan dari orang tua korban sebut saja Bunga,saat dikomfirmasi dikediamannya desa Tanjung Raja Timur,sabtu (13/3/2021) menjelaskan,kejadiannya memang agak lama sekitar bulan pebruari 2021,tetapi baru  ketahuan ibunya dalam minggu ini, karena ada perubahan pada anaknya(bunga),selalu diam kalau diajak pergi,untuk itu ibunya mendesak bertanya apa yang terjadi,lalu dijawab oleh korban bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangkah (y) sebanyak 2x,maka dari itu pihaknya selaku orang tua korban  mendatangi sekolah (MTS Negeri 2 )Ogan Ilir di Tanjung Raja guna melaporkan kejadian pelecehan yang menimpa anaknya Bunga.
” Ya, kami sudah datang kesekolah dan sudah melapor kesekolah atas kejadian yang menimpa anak kami Bunga , dikarenakan pelaku saya kenal dengan baik selain itu istrinya adalah guru PNS di sekolah tersebut,” katanya.
Masih menurut orang tua korban,pihaknya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir pada hari Senin, (8/3/2021).
Kepala sekolah MTS Negeri 2 tanjung raja saat di komfirmasi awak media  melalui Dedek wakil ketua humas  (13/3/2021) membenarkan bahwa orang tua korban (bunga) telah datang melaporkan kejadian tindak asusila tersebut kesekolah, sehingga pihak sekolah sangat menyesalkan dan sangat prihatin dengan peristiwa tersebut, dikarenkan pelaku bukan tenaga pendidik di MTS Negeri 2 Tanjung Raja, tetapi sebagai pembina pramuka. 
” Pelaku bukan tenaga pendidik di MTS Negeri 2 Tanjung Raja akan tetapi sebagai pembina pramuka,  kata Dede. 
Lebih lanjut Dedeh menjelaskan kejadian tersebut diluar jam sekolah,  tidak sepengetahuan sekolah,  dan korban memakai pakaian bebas. Jadi itu diluar tanggung jawab sekolah,  tetapi tangung jawab orang tua untuk mengawasi anaknya. Dan pihak sekolah sudah memberikan surat keputusan(SK) pemberhentian terhadap oknum(YS )sebagai pembina pramuka di MTS Negeri 2 Ogan Ilir.
Kalau memang YS benar pelaku asusila sangat disayangkan seorang pendidik yang seharusnya mengajarkan pendidikan dan kebaikan terhadap muridnya, ini bahkan menghancurkan masa depan muridnya. Kami berhap semoga pihak kepolisian cepat memproses laporan orang tua korban dan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir cepat memecat pelaku karena tidak sesuai dengan statusnya sebagai guru. 
 Kepala Sekolah SMA 1 tj raja Sutinawati sudah beberapa kali  dihubungi melalui via selulernya namun kepala sekolah tidak mau mengambil tindakan apalagi memberikan tanggapan terkait hal tersebut sehingga diduga kepala sekolah merasa takut terhadap tersangka disinyalir dengan sengaja melindungi pelaku amoral tersebut
Hal ini serupa dengan tersangka ketika dikonfirmasi awak media via whatsapp dan telpon seluler tidak mau  menjawab serta menjelaskan kronologi kejadiannya, Sampai berita ini diturunkan tim media masih menyusuri kediknas provinsi
Baca juga :  Bupati OI Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit

Pos terkait

8 Komentar

Komentar ditutup.