Oganilir,jekakopd.com – Kejaksaan negeri (Kajari)kabupaten Ogan Ilir menerima surat kuasa dari bupati kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar tertanggal 19 April 2021 untuk melaksanakan penyelamatan aset negara berupa satu unit mobil LC yang sedang dikuasai oleh mantan bupati periode 2017/2021 HM. Ilyas Panji alam SE.MM.
“Untuk melaksanakan surat kuasa khusus tertanggal 19 April itu, Kejari Ogan Ilir sudah memberikan surat kuasa substitusi kepada jaksa pengacara negara pertanggal 21 April 2021, untuk melaksanakan penyelamatan aset daerah yakni mobdin,” jelas Marthen pada awak media di ruang kerjanya Kamis (29/4/2021).
“Karena aset itu diperuntukkan untuk mobil jabatan bupati, bukan untuk perorangan,” jelasnya.
Marthen menjelaskan, pihaknya akan menempuh langkah persuasif terlebih dahulu dengan memanggil Ilyas Panji Alam untuk menyerahkan mobdin tersebut ke Kejari Ogan Ilir.
“Kajari Ogan Ilir berharap Bapak Ilyas Panji Alam dapat menyerahkan mobil tersebut secara hati yang terbuka,ikhlas dan legowo. Sehingga permasalahan mobdin ini dapat tuntas dengan baik tanpa menimbulkan polemik,” kata Marthen.
Sementara itu ditempat terpisah,Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebelumnya mengonfirmasi telah mengirim surat permohonan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk segera menarik sisa aset daerah yang belum dikembalikan pejabat pemerintahan sebelumnya.
Menurut Panca Wijaya Akbar “Sudah kami kirim surat ke Kejari Ogan Ilir. Tinggal kita menunggu dari pihak Kejarinya saja. Kami sudah memberikan kewenangan kepada Kejari. Untuk teknis lebih jelasnya silakan tanya ke Kajari,” ujar Panca.
Hingga kini, sudah enam kali Pemkab Ogan Ilir melayangkan surat agar aset-aset daerah termasuk mobil dinas segera dikembalikan.
Namun mobdin Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor BG 1252 TZ tersebut belum juga dikembalikan oleh penanggung jawabnya.
“Informasi yang saya terima, sudah enam kali mengirim surat. Namun sampai saat ini sepertinya belum dikembalikan sebagian aset termasuk mobil dinas tersebut,” jelas Panca.
Oleh karena itu, Pemkab Ogan Ilir kini melibatkan Kejari untuk mengembalikan seluruh aset daerah. “Kami tinggal menunggu dari Kejari,”
Laporan kasma
Editor yaska hosakojaya