Palembang,jejakopd.com – Musibah yang terjadi beberapa Minggu yang lalu atas tenggelamnya KRI Nsnggala 402 di Utara perairan pulau Bali pada 21 April 2021 membanjiri ucapan dan doa harapan masyarakat Indonesia di media sosial.
Namun, masih ada sebagian netizen yang memberikan komentar yang negatif, komentar yang tidak pantas dan tidak sopan atas musibah tersebut,Seperti halnya pada akun akun facebook milik Hitjrah Putra Supriyadi.
Putra Supriyadi ditangkap terkait unggahan komentar yang tidak pantas di akun Facebook-nya terhadap insiden tenggelamnya KRI Nanggala 402.
“Kami mengetahui dari unggahan akun media sosial yang ada. Dari situ kami bergerak mencari akun Facebook pelaku,” kata Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari SE melalui Pasintel Mayor Laut (S) Ramadhan Ady Saputra Nasution ST kepada awak media, Senin (3/5/2021).
Setelah di-tracking terhadap akun yang bersangkutan, didapati alamat rumah pelaku. Lalu bertemu dengan orang tuanya untuk di panggil ke kantor Lanal Palembang guna dimintai keterangannya untuk klarifikasi ujaran kebencian di unggahan komentar Facebook pelaku.
“Ternyata akun facebook milik Putra Supriyadi ini sudah dibajak. Itu setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan orang tuanya. Pelaku mengaku tidak pernah menulis komentar seperti yang ada di akun Facebook miliknya,” bebernya.
Dia menambahkan, Putra Supriyadi bersama ibunya telah melaporkan perihal tersebut ke Polrestabes Palembang. “Facebook Putra Supriyadi aktif, namun ternyata memang sudah dibajak orang,” terangnya lagi.
Terlebih, sambung Ramadhan, Putra Supriyadi diketahui hanya mengenyam pendidikan sampai kelas dua Sekolah Dasar saja. “Baca tulis kurang lancar dan berkomunikasi kurang lancar,” tutupnya.
Putra Supriyadi bersama ibu, akhirnya memberikan pernyataan bahwa komentar yang diunggah di akun Facebook-nya tersebut bukan dia yang menulis.
Sumber: sumeks.co
Laporan Arma s
Editor Yaska hosa kohaya