Ogan Ilir,jejakopd.com – pemutusan aliran listrik, operasional Gardu PDAM sub Desa Tanjung Seteko Indralaya yang biasanya memasok air untuk kebutuhan rumah tangga pelanggannya berakibat aliran air jadi terhenti alias mati.
Terhentinys aliran air kerumah rumah warga berlangsung sejak Jum’at kemarin hingga hari ini. Demikian kata, Dirut PDAM Tirta Ogan, Ir M Azuar, ketika dikonfirmasi media ini melalui via whatsaapnya terkait matinya aliran air untuk pelanggan mereka. Minggu, (09-05) pagi.
Dijelaskan Azuar, alasan pemutusan aliran listrik tersebut menurut pihak PT PLN (eksekutor pemutus), karena PDAM Tirta Ogan, belum membayar tunggakan listrik selama 2 (dua) bulan dengan kisaran total tagihan sebesar Rp 300 juta lebih, dan itu benar, paparnya.
Dan lanjutnya, terkait mengapa sampai terjadi tunggakan, Azuar mengatakan bahwa pihak menajemen perusahaan bukan tidak tahu dan tidak berbuat apa apa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengantisipasi agar permasalahan ini tidak terjadi, baik melalui surat mapun pembicaraan langsung pada Pemerintahan Ogan Ilir, namun entah mengapa hingga jatuh tempo, belum ada realisasi, katanya.
Awalnya kata Azwar , pada tahun 2020, PDAM Tirta Ogan telah melakukan pengajuan kepada pemerintah daerah saat itu terkait dana subsidi untuk operasional perusahaan. Dan Alhamdulillah, sudah disetujui oleh DPRD dan Bupati OI saat itu, ungkapnya.
Namun, ujarnya. Tenyata dalam perjalanan pelaksanaannya porsi aliran dana yang disalurkan untuk PDAM tidak sesuai dengan jumlah nilai kebutuhan sehingga tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional, katanya.
Ketika disinggung apakah PDAM tidak mampu membayar sendiri dari pendapatan perusahaan, seperti dari pembayaran pelanggan, Azuar menjawab, untuk diketahui, PDAM hingga saat ini, masih disubsidi oleh Pemda OI.
Pendapatan perusahaan, belum mampu menutupi biaya operasional, sebagai gambaran dan ini sesuai realitanya, pendapatan Rp 1500.- sedangkan pengeluaran Rp 8000,- , dalam skala terkecil. Jadi jelas perusahaan masih diposisi merugi sehingga masih membutuhkan subsidi untuk menjalankan operasionalnya, bebernya.
Azuar menyesalkan pada pihak PT PLN seharusnya memberikan sedikit “kelonggaran” pada PDAM terkait tunggakan, sebab katanya operasi PDAM untuk hajat hidup orang banyak apa lagi saat ini umat islam sedang menunaikan ibadah puasa.
Azuar pun tidak menampik, pemutusan merupakan konsekuensi karena menunggak. Dan menajemen akan berupaya agar masalah ini dapat segera teratasi, tandasnya.
Sementara Menager PT PLN Persero, cabang Indralaya, Rinaldo Sitorus, mengatakan pemutusan aliran listrik PDAM Tirta Ogan dilakukan sudah sesuai prosedur perusahaan, yaitu menunggak 2 (dua) bulan, tegasnya.
Rinaldo jg menambahkan, pihak PLN sudah mengingatkan PDAM dari tanggal 20 April lalu, bahkan dari bulan Januari sudah ada pembicaraan terkait masalah ini, namun hingga batas akhir peringatan pembayaran tunggakan belum juga dilakukan, sehingga terpaksa tindakan pemutusan dilakukan, cetusnya.
Rinaldo,menjelaskan bukan hanya Gardu sub Tanjung seteko saja yang akan diputuskan aliran listriknya,tetapi masih dua garis lagi yang akan diputuskan yaitu Gardu sub Tanjung raya dan gardu sub sungai pinang juga akan diputuskan dalam beberapa hari ini.
” saya menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi, mengingat keberadaan PDAM untuk hajat hidup banyak orang kenapa pemerintah dalam hal ini PDAM Tirta Ogan tidak melunasi pembayaran listrik , pihaknya juga mempertanyakan, PDAM kok bisa lalai dalam hal pembayaran, sebab ini bukan hal baru dan merupakan kewajiban tiap bulannya, pungkasnya.
Laporan yasandi
Editor yaska hosa kohaya