Palembang,Jejakopd.com Dalam Rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)kepolisian republik indonesia Polrestabes palembang dan Tim Gabungan POM TNI AD ,satbrimob polda sumsel bidang labor polda lakukan Razia di sejumlah tempat hiburan malam
Dari penggrebekan tersebut,Alhasil, 29 Tamu cafe,yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar diamankan, karena tes urine terdapat metaphitamin.tidak hanya itu,disita juga barang bukti Pil Ekstasy dengan berat Bruto 0,42 gram, uang tunai sebesar Rp 2.262.000 dan satu Set Alat DJ turut dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut, Minggu (27/6/2021) pukul 02.00 WIB.
“Lebih kurang 94 personil yang kita ikut sertakan dalam razia tersebut dan Anggota kita memeriksa lebih dari 100 pengunjung beserta barang bawaannya, namun hanya 29 orang saja yang kita bawa ke kantor, karena urinenya terdapat metaphitamin,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Andi Supriadi, kepada awak media ini.
“Termasuk salah satu laki-laki diduga sebagai pengedar narkoba dan dua wanita membawa pil ekstasy warna biru dengan berat bruto 0,42 gram.Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang.
Masih kata Bapak berpangkat melati dua ini menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba dan tidak mencoba-coba sedikitpun.
“Kita harus tetap pada komitmen untuk bersama memerangi narkoba. Jadi, Ayo kita bersama memberantas narkoba, untuk kemajuan bangsa kita. Informasi sekecil apapun sangat berguna bagi kami, dari itu pasti akan kami tindaklanjuti,”Tutup Kasat.
Laporan:Sri Rama
Editor:Yaskah Hosa Kohaya